Internasional

Kedutaan Iran Buka Suara Serangan Rudal ke Israel, Perang Baru Pecah?

sef, CNBC Indonesia
Senin, 08/06/2026 12:42 WIB
Foto: Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan pidatonya dalam konferensi pers di kediaman Duta Besar Iran, menyusul serangan Israel dan AS terhadap Iran dan pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, di Jakarta, Indonesia, 2 Maret 2026. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Jakarta, CNBC Indonesia - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia memberi respons soal serangan negaranya ke Israel. Dikatakan bahwa serangan tersebut merupakan hak membela diri Iran yang diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Melalui siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (8/6/2026), Iran mengatakan ada pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata 8 April 2026 yang dilakukan Israel dan juga Amerika Serikat (AS). Karenanya Iran bergerak menggunakan hak inherennya untuk melawan.


"Menyusul pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata... serta berlanjutnya tindakan agresi rezim Zionis terhadap Lebanon dan Republik Islam Iran- termasuk melalui kerja sama dengan militer teroris AS dalam serangan selama dua pekan terakhir terhadap kapal-kapal dan berbagai sasaran Iran di wilayah selatan negara kami, serta keterlibatannya bersama AS dalam aksi perompakan maritim terhadap bangsa Iran- Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran pada Minggu malam, 7 Juni 2026, melaksanakan hak inheren untuk membela diri," tulisnya.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menyerang sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki," ujarnya lagi.

Kedutaan juga mengatakan negerinya bertekad mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya secara tegas di mana pun jika diperlukan. Mengingatkan, tambahnya, gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata sebelumnya.

"Oleh karena itu, Pemerintah AS (Donald Trum) memikul tanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh rezim Zionis beserta segala konsekuensi yang timbul darinya, termasuk setiap eskalasi ketegangan di kawasan," tambahnya lagi.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan bahwa setiap tindakan provokatif dan petualangan agresif yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap Lebanon maupun Republik Islam Iran akan dihadapi dengan respons yang tegas, menyeluruh, dan menghancurkan dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran," tutupnya.


(sef/sef) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Israel Tingkatkan Serangan ke Lebanon, 19 Orang Tewas