Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan Sawit ke Polisi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yang belum mengembalikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketentuan. Dari sekitar 1.900 perusahaan yang dipantau, masih terdapat sekitar 270-300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga setelah sebelumnya terjadi penurunan di tingkat petani.
Perlu diketahui, penurunan harga TBS sempat terjadi setelah diumumkannya mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kondisi tersebut kini menjadi perhatian pemerintah karena dinilai merugikan jutaan petani sawit.
"Kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga, dan kami akan kirim langsung ke Polda, ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus untuk ditindak lanjuti. Kita harus jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Amran menuturkan, sebagian besar harga TBS sebenarnya mulai menunjukkan pemulihan. Saat ini harga berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram (kg), bergantung pada wilayah masing-masing. Namun, ia menekankan harga tersebut harus kembali mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) di setiap daerah.
"Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen," ujarnya.
Amran menilai penurunan harga TBS yang sempat terjadi tidak sejalan dengan kondisi pasar global. Pasalnya, harga minyak sawit mentah atau CPO justru sedang bergerak naik sehingga harga di tingkat petani semestinya ikut terdorong.
"Anomali. Harusnya tidak terjadi (penurunan harga TBS)," tegas dia.
Seharusnya Harga TBS Naik
Ia bahkan berpandangan harga TBS seharusnya bisa meningkat lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan daya saing ekspor komoditas pertanian, termasuk sawit.
"Bahkan harusnya naik 10 persen (harga TBS) daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp18 ribu (per dolar AS). Ini harusnya momentum, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp167 triliun," ujarnya.
Respons Polri
Di sisi lain, aparat penegak hukum mulai mencium adanya dugaan permainan harga di balik anjloknya TBS. Kepala Satuan Tugas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan adanya indikasi kartel yang menyebabkan harga TBS turun ketika harga CPO dunia justru sedang meningkat.
"Terkait dengan fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO di dunia naik. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO di dunia tidak turun," kata Ade dalam kesempatan yang sama.
Untuk menelusuri dugaan tersebut, Satgas Pangan Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah itu juga akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), guna mendalami kemungkinan praktik kartel di sektor sawit.
"Jadi kami akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel yang terjadi. Kita tidak segan-segan untuk memberi tindakan hukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(dce/dce) Add
source on Google