Purbaya Masih Tunggu Hasil Investigasi 10 Perusahaan CPO dari Kejagung
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal perkembangan investigasi 10 perusahaan produsen minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang diduga melakukan transfer pricing dan underinvoicing.
Purbaya mengatakan saat ini masih menanti hasil investigasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan praktik curang tersebut.
"Soal 10 perusahaan sawit itu, masih kita tunggu kabarnya dari Kejaksaan (Kejagung), yang jelas minggu lalu mereka mulai melakukan investigasi," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat (5/6/2026).
Karena masih dalam proses investigasi, Purbaya belum dapat memastikan terkait hasil investigasi tersebut, karena masih dilakukan oleh Kejagung.
"Jadi saya belum dapat beritanya. Tapi biasanya perlu waktu kan," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa 10 perusahaan yang diduga melakukan transfer pricing dan underinvoicing. Hal ini diungkapkan oleh Purbaya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (25/5/2026) lalu.
"Purbaya pun menjelaskan beda underinvoicing dan transfer pricing, jika perusahaan melakukan underinvoicing maka volumenya berubah, tetapi harganya sama. Lalu, jika transfer pricing, maka volumenya yang diekspor perusahaan sama tetapi harga yang diekspornya direkayasa.
"Itu transfer pricing juga bisa. Underinvoicing, volumenya berubah. Tapi, sama saja dua-duanya. Kalau saya sih lihat dua-duanya itu. Underinvoicing, karena ada transfer pricing. Di sini yang dilaporkan jadi...Enggak, sih. Mungkin lebih transfer pricing," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, mereka melakukan pencatatan ekspor dengan benar di Indonesia, lalu mengubah catatannya ketika transhipment di Singapura.
"Di sini benar. Di sana salah. Jadi, harga yang dibayar... Data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya 50% di bawah, kira-kira gitu," katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menindaklanjuti dugaan manipulasi harga alias transfer pricing ekspor minyak sawit.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan temuan-temuan dari Purbaya sudah diserahkan ke pihak Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ya, jadi gini. Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah. Sudah ada beberapa saksi," kata Syarief, dikutip dari detikNews, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, data dari Menkeu Purbaya tersebut memperkuat temuan yang sebelumnya sudah dimiliki oleh penyidik.
"Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita," ujar Syarief.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]