Usai Dadan Silmy Ditahan KPK, Istana: 2 Hari Ini Kita Sangat Prihatin
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai penangkapan beberapa pejabat negara. Istana mengaku prihatin terhadap kejadian hukum yang terjadi.
Baru saja, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang mengenakan rompi oranye dan resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemarin, Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan eks Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodwyk Pusung atas kasus dugaan korupsi.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berharap ada kejadian hukum tersebut. Apalagi, diingatkan Prasetyo, Presiden sering mewanti-wanti jajaran jangan melakukan korupsi.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin,terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan, baik di Kejagung maupun di KPK.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," katanya.
Sementara itu, berkaitan dengan jabatan Silmy sebagai Wamen Imipas usai jadi tersangka, Pras menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti dalam waktu dekat.
"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pras.
Dia memastikan kasus terhadap Silmy tidak akan memengaruhi pelayaan di Kementerian Imipas.
(emy/mij) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]