Kasus Sawit Sudah Disidik 1 Bulan, Kejagung Pakai Laporan Purbaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penyidikan atas dugaan manipulasi ekspor minyak sawit sudah dilakukan sejak sekitar 1 bulan terakhir.
Dalam proses itu, kata dia, Kejagung juga menggunakan data dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Selain itu, menurut Syarief, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil.
"Jadi gini, perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan. Mungkin sekitar 1 bulan lebih lah," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (26/6/2026).
"Data dari Menkeu melengkapi data yang ada kita. (Sudah memeriksa berapa saksi?) Ada beberapa. Nanti kita sampaikan," ucap Syarief.
Tak hanya data dari Menkeu Purbaya, Syarief mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan penyidikan menyasar perusahaan lain.
"(Perusahaan bidang lain bisa dikembangkan?) Bisa. Masih sidik umum," kata Syarief.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan, sudah berkoordinasi ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal adanya indikasi 10 perusahaan itu.
Bahkan, ungkapnya, temuan-temuan sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diselidiki lebih lanjut. Purbaya mengaku sedang menunggu hasil penyelidikan kedua instansi tersebut.
"(Data yang dilaporkan) Itu merupakan titik awal mereka masuk. BPKP dan Kejagung sudah bergerak, saya sedang menunggu dari mereka, mungkin minggu depan ada perkembangannya seperti apa," kata Purbaya saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
"Tapi yang jelas clear sekali memang ada manipulasi harga. Kalau saya bilang penyelundupan lah, mau istilahnya keren under invoicing, basicnya ya nipu. Mereka memanipulasi, bisa transfer pricing," tukasnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]