Diperkuat Purbaya, Kejagung Mulai Penyidikan Manipulasi Ekspor Sawit

Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 26/05/2026 12:09 WIB
Foto: Ilustrasi Kelapa Sawit (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menindaklanjuti dugaan manipulasi harga alias transfer pricing ekspor minyak sawit.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) mengaku memeriksa lebih dari 15 perusahaan CPO (crude palm oil/ minyak sawit entah). Dia mengaku sudah berkoordinasi ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal adanya indikasi 10 perusahaan itu.

Bahkan, ungkapnya, temuan-temuan sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diselidiki lebih lanjut. Purbaya mengaku sedang menunggu hasil penyelidikan kedua instansi tersebut.


"Ya, jadi gini. Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip dari detiknews, Selasa (26/5/2026).

"Ada, ada beberapa (saksi). Nanti kita sampaikan," sambungnya.

Menurutnya, data dari Menkeu Purbaya tersebut memperkuat temuan yang sebelumnya sudah dimiliki oleh penyidik.

"Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita," ujarnya.

Kata dia, hingga saat ini status perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

"Ya, masih sidik umum," ucap Syarief.


(dce/dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Senang, RI Dapat Rp 40 T Dari Hasil Kerja Satgas PKH