MARKET DATA

Prabowo Bakal Benahi Bea Cukai, Singgung Pembubaran Era Soeharto

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
20 May 2026 12:24
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (YouTube/ Sekretarat Presiden)
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (YouTube/ Sekretarat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan komitmen untuk memperbaiki lembaga pemerintah agar tidak lagi menimbulkan kerugian negara. Salah satunya Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Bea Cukai harus kita perbaiki," kata Prabowo saat menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2027 di Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026)

Prabowo bahkan mengenang cara terdahulu, saat era Presiden Soeharto. Pada 1983, ketika menjabat sebagai Menko Ekonomi, Ali Wardana mengusulkan ke Presiden Soeharto untuk menutup Bea dan Cukai. Presiden setuju dan merealisasikan itu dua tahun kemudian. Peran Bea dan Cukai lantas digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS) dari Swiss.

Selama penutupan Bea dan Cukai, permasalahan besar tersebut langsung sirna. Prosedur ekspor impor menjadi lebih mudah, biaya logistik menurun, dan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai melonjak tinggi.

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (REUTERS/Willy Kurniawan)Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Sampai akhirnya, setelah masalah sirna, Bea Cukai baru diaktifkan kembali pada tahun 2000-an.

"Saat itu penghasilan negara naik, apa gak sedih itu," imbuhnya.

Isu yang kini disorot Prabowo adalah under invoicing yang merupakan modus pelanggaran dengan memberitahukan harga di bawah nilai transaksi.

Praktik ini menimbulkan potensi kerugian bagi penerimaan negara, karena murahnya harga barang disebabkan importir tidak membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor dengan semestinya.

"Kita sudah hitung, kita tahu bahwa perbedaan antara dilaporkan dan tidak dilaporkan sering mencapai 50%," kata Prabowo.

Menurut Prabowo hal ini harus dibereskan. "Ini perjuangan kita semua saya tidak mau jatuhkan moril siapapun saatnya kita jujur," pungkasnya.

(mij/mij) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bea Keluar Batu Bara-Nikel Dasar Bea Cukai Periksa Kapal Eksportir


Most Popular
Features