BPS Tiba-Tiba Kasih Sinyal Waspada, Harga Pangan Ini Beterbangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai mewanti-wanti kenaikan harga sejumlah bahan pangan di berbagai daerah. Cabai merah, minyak goreng, cabai rawit, hingga bawang merah tercatat menjadi komoditas utama yang mengalami kenaikan harga pada minggu kedua Mei 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, cabai merah menjadi komoditas dengan kenaikan harga paling luas. Hingga pertengahan Mei 2026, kenaikan harga cabai merah sudah terjadi di 247 kabupaten/kota.
Menurut Amalia, secara spasial kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit paling banyak terjadi di wilayah Sumatra dan Jawa. Sementara di luar dua kawasan tersebut, kenaikan harga lebih banyak dipengaruhi oleh beras dan cabai merah.
BPS mencatat, secara rata-rata nasional harga cabai merah memang masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp37.000-Rp55.000 per kilogram (kg). Namun, kenaikannya mulai terlihat signifikan dibanding bulan sebelumnya.
"Secara umum, harga cabai merah sampai dengan minggu kedua Mei 2026 ini naik 7,71% dibandingkan April 2026. Tapi kita perlu cermati setelah harga cabai merah ini menyentuh di atas batas atas HAP," ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (18/5/2026).
Foto: Pedagag menunggu calon pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) |
Ia menilai, lonjakan harga di sejumlah daerah juga perlu dilihat secara hati-hati karena tidak semuanya langsung berada di atas batas harga acuan. Salah satu contohnya terjadi di Kota Subulussalam yang mencatat kenaikan IPH cabai merah hingga 69,77%, tetapi level harganya masih berada di bawah HAP.
"Jadi mungkin kita juga perlu perhatikan, tidak hanya sekadar perubahan IPH-nya yang kita pantau, tetapi juga level harga dari komoditas tersebut perlu kita pantau, apakah sudah di atas HAP atau memang masih di bawah harga wajar," katanya.
Selain cabai, BPS juga mulai memberi perhatian pada harga minyak goreng yang kenaikannya kini terjadi di ratusan daerah. Amalia menyebut sudah ada 227 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng.
Secara nasional, harga minyak goreng saat ini tercatat mencapai Rp19.927 per liter. Sementara harga MinyaKita rata-rata berada di level Rp16.301 per liter atau masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
"Nah kalau harga minyak goreng secara umum, saat ini sudah menyentuh Rp19.927 per liter secara rata-rata nasional. Namun demikian untuk harga minyak goreng Minyakita, ini harganya Rp16.301 per liter secara rata-rata nasional, walaupun ini memang masih di atas HET yang Rp15.700 per liter," tutur dia.
Kenaikan harga juga mulai terjadi pada cabai rawit. BPS mencatat sudah ada 107 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga pada komoditas tersebut.
Sementara itu, harga bawang merah secara nasional kini juga sudah melampaui batas atas HAP konsumen. Rata-rata harga bawang merah tercatat mencapai Rp44.071 per kg, dengan kenaikan terjadi di 171 kabupaten/kota.
Beberapa daerah bahkan mencatat harga jauh lebih tinggi. Di Kabupaten Melawi misalnya, harga bawang merah pada minggu kedua Mei sudah mencapai Rp60 ribu per kg.
"Kabupaten/kota yang harganya jauh di atas HAP. Misalnya, Kabupaten Landak, kemudian Kabupaten Melawi yang harganya di minggu kedua Mei bawang merah sudah Rp60.000 per kg," ungkap Amalia.
Tak hanya itu, harga gula pasir nasional juga sudah berada di atas HAP konsumen Rp17.500 per kg. BPS mencatat rata-rata harga gula pasir kini mencapai Rp18.874 per kg dan kenaikannya terjadi di 125 kabupaten/kota.
Amalia mencontohkan Kabupaten Pegunungan Bintang yang harga gula pasirnya sudah mencapai Rp40.625 per kg, atau sekitar 132% di atas HAP. Selain itu, sejumlah daerah lain seperti Pelalawan, Mempawah, Luwu Utara, Humbang Hasundutan, Rokan Hilir, hingga Tapanuli Utara juga mencatat harga gula pasir menyentuh Rp20 ribu per kg.
(wur) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]
Foto: Pedagag menunggu calon pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)