OJK Respons Rencana Prabowo Turunkan Bunga KUR Jadi 5%
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pernyataan Presiden Prabowo untuk menyediakan program kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% dengan jangka waktu satu tahun. Pernyataan tersebut dikatakan dalam pidatonya saat Hari Buruh Internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memandang, mempertimbangkan program kredit rakyat, bank perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program tersebut agar dapat menjadi program yang berkesinambungan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank.
"Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).
Selain itu, perbankan juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit, serta tetap menerapkan prinsip 5C, antara lain, Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.
Di sisi lain, OJK juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan program kredit rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Sementara, terkait dengan suku bunga perbankan, kata Dian, rerata tertimbang suku bunga kredit Rupiah pada Maret 2026 sebesar 8,76%, secara tren menurun dibandingkan Februari 2026 dan Maret 2025 yang masing-masing sebesar 8,80% dan 9,20%.
Penurunan tersebut didorong dari penurunan rerata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik KMK (Kredit Modal Kerja) dan KI (Kredit Investasi) yoy masing-masing mengalami penurunan sebesar 67 bps dan 68 bps sehingga menjadi 8,00% dan 7,90%.
Menurutnya, penurunan suku bunga kredit Rupiah tersebut sejalan dengan penurunan rerata tertimbang DPK Rupiah yoy sebesar 55 bps sehingga menjadi 2,66% yang juga dikontribusikan dari penurunan BI Rate selama setahun terakhir dari sebesar 5,75% pada Maret 2025 menjadi sebesar 4,75% pada Maret 2026, dengan kondisi penurunan BI Rate terakhir pada September 2025.
"Secara umum, penurunan BI Rate akan direspons oleh Bank melalui penurunan suku bunga kredit, oleh karena itu suku bunga kredit diperkirakan masih dalam tren menurun," sebutnya.
Adapun penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana Cost of Fund (CoF).
"Untuk itu, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit," imbuhnya.
Selain itu, Dia mengingatkan, dalam upaya penurunan lebih lanjut, suku bunga diharapkan juga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global.
Di tengah kondisi tersebut, pada rapat Federal Open Market Commitee (FOMC) pada akhir April 2026, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (Fed Funds Rate) sebesar 3,50%-3,75% yang tentunya turut mempengaruhi suku bunga baik secara global maupun domestik.
"OJK senantiasa menghimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat," tutupnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]