Janji Tak Gelar Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah Presiden
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak menggelar program pengampunan pajak alias tax amnesty selama ia menjabat sebagai menteri keuangan.
"Kecuali ada perintah dari presiden ya, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Purbaya mengungkapkan, alasan utama dirinya tidak lagi mau menggelar program tax amnesty ialah demi melindungi para pejabat dan pegawai pajak dari praktik kebijakan yang memberi celah transaksional.
Menurutnya, program tax amnesty selalu memberikan ruang abu-abu bagi para fiskus.
"Kan selalu enggak black and white kan, ada grey area, setelah selesai bertahun-tahun yang diperiksa orang pajak, jadi saya melindungi teman-teman di pajak," ungkap Purbaya.
"Kita ke depan enggak akan menjalankan tax amnesty kecuali diperintah bapak presiden, supaya anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan aja yang ada sekarnag dengan disiplin dan menjaga integritas terus," paparnya.
Sebagai informasi, program tax amnesty telah digelar di Indonesia sebanya dua kali. Pertama ialah pada periode Juli 2016-Maret 2017 dengan hasil total penerimaan Rp 130 triliun.
Adapun untuk periode kedua alias tax amnesty jilid II yang diberi nama program pengungkapan sukarela (PPS) berlangsung selam aperiode Januari-Juni 2022. Hasilnya penerimaan sebesar Rp 61 triliun.
"Enggak ada gunanya kita dapat setahun Rp 100 triliun kan yang pertama dapatnya, habis itu semuanya resah, karena pasti ada grey area di situ. Ini kan beberapa teman-temana ada dipanggil Kejaksaan kan," tegas Purbaya.
(arj/arj) Add
source on Google