CLOSE AD
MARKET DATA

Purbaya Libatkan PPATK Periksa Peserta Tax Amnesty yang Tak Repatriasi

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
24 July 2026 14:30
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui wartawan usai sidang kanal debottlenecking, Kamis (23/7/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui wartawan usai sidang kanal debottlenecking, Kamis (23/7/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan peserta tax amnesty maupun program pengungkapan sukarela (PPS) untuk segera memenuhi kewajiban repatriasi maupun pengungkapan harta.

Bila sampai dengan sampai akhir 2026 seluruh kewajiban itu tak dipenuhi, Purbaya memastikan akan menempuh jalur pemeriksaan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Awal tahun saya akan kerjain seperti itu, itu kan normal. Cuma selama ini enggak dikerjain saja. Artinya saya enggak usah apa-apa kan," kata Purbaya di kantornya, dikutip Jumat (24/7/2026).

"Jadi begitu dana masuk, saya akan kerjasama PPATK, kita periksa pajaknya. Jadi masukannya sampai akhir tahun saya akan diam," tegas Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya mencatat
Purbaya mengatakan, jalur ini akan ditempuh karena pemerintah sudah melakukan berbagai upaya supaya para mantan pengemplang pajak mau patuh memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus melalui jalur pemeriksaan oleh otoritas pajak.

"Kita sudah bertahun-tahun ngundang, ngancem, ngerayu, enggak masuk-masuk juga. Lama-lama saya pikir, ngapain ngundang-ngundang ke sini? Kalau enggak mau mask juga sudah dikasih fasilitas-fasilitas ya, ada patriot bon nanti, ada ini itu," papar Purbaya.

Oleh sebab itu, ia menekankan, ketika seluruh upaya itu diacuhkan, jalur yang ditempuh pemerintah ialah jalur pemeriksaan.

"Kalau enggak masuk juga nanti setiap dana yang masuk ke sini, saya periksa pajaknya. Orang-orang yang bawa ke sini," kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya mencatat ada 2.424 wajib pajak yang masih belum melakukan repatriasi dan 35.000 wajib pajak masih kurang mengungkapkan hartanya.

(arj/arj) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Beri Tenggat 6 Bulan Buat Pembawa Kabur Harta ke Luar Negeri


Most Popular
Features