Purbaya Akui Kebobolan Soal Anggaran Motor Listrik BGN
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan perihal anggaran pembelian motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Adapun, total anggaran untuk 25.000 unit diperkirakan mencapai Rp1,05 triliun.
Purbaya mengakui dirinya kecolongan mengenai persetujuan anggaran ini. Sebenarnya, dia menegaskan telah menolak pengadaan motor listrik tersebut tahun lalu. Namun, pos anggaran tersebut tetap muncul. Kecolongan ini terjadi melibatkan sistem perangkat lunak Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Menurut Purbaya, sistem tersebut tengah diperbaiki agar tidak ada lagi kebobolan serupa.
"Itu software dari Dirjen Anggaran, itu sedang diperbaiki sehingga nggak kebobolan kayak kemarin tuh. Kamu kebobolan kan? Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di kantornya, Selasa (5/5/2026).
"Pak Dirjen Anggaran akan lihat apakah belanjanya ada yang aneh-aneh apa nggak ya dengan software yang lebih baik lagi. Dulu kan Anda yang bikin softwarenya kan, kok bisa bobol kita? Jadi yang bikin software SPPG itu dia, makanya saya dibobol sama dia. Tapi sekarang kita perbaiki," lanjutnya.
Purbaya pun bertekad tidak ada lagi kebocoran serupa ke depannya. Semua anggaran akan diawasi ketat, termasuk program MBG.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, motor listrik itu sudah dirancang dalam anggaran 2025 untuk mendukung operasional Program MBG.
"Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," kata Dadan.
Dadan menjelaskan meskipun masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan baru terjadi pada 2026 karena mengikuti mekanisme administrasi dan keuangan pemerintah.
"Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan tidak sepenuhnya terealisasi sesuai rencana awal. Hingga batas akhir pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu memenuhi sebagian kontrak.
"Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01% atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2," ujar dia.
Secara total, realisasi pengadaan mencapai 21.801 unit dari target awal 25.644 unit. BGN juga meluruskan informasi yang beredar soal jumlah kendaraan.
(haa/haa) Add
source on Google