Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Bulog Gelontorkan Minyakita
Jakarta, CNBC Indonesia - Perum Bulog telah menyalurkan Minyakita sebesar 35% untuk menstabilkan harga di pasar. Penyaluran itu merupakan kebijakan pemenuhan kewajiban dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog, Achmad Rizal Ramdhani mengatakan, dalam penyaluran Minyakita dalam pemenuhan kewajiban tersebut, Bulog mendapat alokasi paling besar dibandingkan Agrinas Palma dan ID Food, yakni 70%.
Ia menyebut, secara keseluruhan, ada tiga BUMN yang mendapat pasokan Minyakita dari kebijakan DMO, yakni Perum Bulog, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dan ID Food.
"Itu dibagi tiga mas, bukan bulog semua. Jadi di situ ada bulog, ada ID Food, ada Agrinas Palma. Nah, kebetulan bulog dari yang 35% itu dapet 70%," ujarnya saat ditemui di Kantor Bulog Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Seperti diketahui, pendistribusian tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 43 tahun 2025. Aturan tersebut mewajibkan para produsen minyak goreng menyalurkan 35 persen dari DMO kepada BUMN yang bergerak di sektor pangan.
"HET-nya, 15.700 itu kami wajibkan seluruh pimpinan wilayah dan cabang mendorong semaksimal mungkin ke masing-masing pasar agar di pasar tidak sampai kosong," tutupnya.
(rob/mij) Add
source on Google