Kronologi Kapal Selam AS Tenggelamkan Fregat Iran Pakai Torpedo
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah kapal selam Amerika Serikat (AS) menembakkan torpedo dan menenggelamkan kapal perang fregat milik Iran, Iris Dena, di lepas pantai selatan Sri Lanka pada Rabu (4/3/2026). Serangan ini dilakukan oleh pemerintahan Donald Trump sebagai bagian dari operasi militer untuk menghancurkan kepemimpinan militer dan politik Teheran.
Setidaknya 87 pelaut Iran tewas dalam serangan yang terjadi saat Iris Dena sedang berlayar di perairan internasional setelah mengikuti latihan angkatan laut di Teluk Benggala. Insiden ini berlangsung di hari kelima serangan udara gabungan AS-Israel ke Iran, di mana Washington memperingatkan akan segera menghantam target yang berada lebih dalam di wilayah Iran.
Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, mengonfirmasi bahwa Pentagon telah merilis rekaman torpedo kelas berat Mark 48 yang menghantam fregat tersebut hingga tenggelam. Serangan ini menjadi momen langka di mana kapal perang asing yang tidak sedang dalam pertempuran terbuka menjadi sasaran penghancuran.
"Sebuah kapal selam Amerika menenggelamkan kapal perang Iran yang mengira dirinya aman di perairan internasional," kata Hegseth dalam pernyataan resminya dikutip The Guardian.
Hegseth menjelaskan lebih lanjut bahwa serangan tersebut dilakukan pada Selasa malam waktu setempat sebagai bagian dari strategi militer penuh.
"Kapal itu ditenggelamkan oleh torpedo, sebuah kematian yang sunyi - penenggelaman kapal musuh pertama oleh torpedo sejak Perang Dunia II. Seperti dalam perang itu, saat kita masih bernama Departemen Perang, kita bertempur untuk menang," tambah Hegseth.
Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Vijitha Herath, melaporkan bahwa penjaga pantai menerima panggilan darurat dari Iris Dena pada Rabu pukul 05.08 pagi yang melaporkan adanya ledakan besar di kapal.
"Pada pukul 06.00 kami telah memberangkatkan satu kapal angkatan laut dan pada pukul 07.00 kapal angkatan laut kedua menyusul," ungkap Herath.
Herath menyatakan bahwa Sri Lanka berkewajiban merespons panggilan tersebut sesuai konvensi internasional pencarian dan penyelamatan maritim. Kapal tersebut berada di zona ekonomi eksklusif Sri Lanka, sekitar 81 km dari lepas pantai Galle, saat dihantam torpedo.
Juru bicara Angkatan Laut Sri Lanka, Buddhika Sampath, menyebutkan tim penyelamat menemukan kapal sudah tenggelam dan hanya menyisakan tumpahan minyak saat tiba di lokasi. Dari 180 awak yang diperkirakan berada di atas kapal, 32 orang berhasil diselamatkan dan 87 jenazah telah dievakuasi.
"Upaya penyelamatan terus berlanjut dan fokus utama operasi ini adalah untuk membantu para penyintas," kata Sampath.
Namun, tindakan AS ini menuai kritik tajam terkait legalitas hukum internasional karena kapal tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari latihan bersama Angkatan Laut India. Mantan ahli penargetan Pentagon, Wes Bryant, mempertanyakan dasar hukum serangan tersebut.
"Apakah kapal perang itu secara aktif menebar ancaman atau berpartisipasi dalam permusuhan? Anda tidak bisa mengatakan bahwa kapal perang ini adalah ancaman langsung bagi siapapun. Dengan menargetkannya, apakah pemerintahan Trump mengatakan bahwa ancaman langsung adalah seluruh pemerintah dan militer Iran? Jika demikian, itu adalah contoh melampaui batas militer yang sangat berbahaya," ujar Bryant.
(tps/luc) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]