Kabar Terbaru Program KPR 30 Tahun, Cek Persyaratannya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 04/03/2026 20:05 WIB
Foto: Pekerja beraktivitas pada salah satu proyek pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 30 tahun bahkan lebih kembali mengemuka. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menilai skema tersebut pada dasarnya bertujuan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Direktur Bisnis SMF, Heliantopo, mengatakan tenor panjang bukan hal baru dalam praktik global. Di sejumlah negara, cicilan rumah bahkan bisa mencapai 40 tahun demi menekan beban angsuran bulanan.

"Kalau di luar negeri cicilan sampai 40 tahun pun ada. Jadi memang rumah itu adalah investasi besar yang secara umum tidak bisa langsung dibeli tunai oleh sebagian besar masyarakat," ujar Heliantopo dalam konferensi pers SMF, Rabu (4/3/2026).


Menurutnya, semakin panjang tenor maka semakin ringan cicilan per bulan. Skema ini berfungsi sebagai jembatan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya belum mampu menjangkau harga rumah.

Meski demikian, Heliantopo mengingatkan agar relaksasi tenor tidak disalahartikan. Ia mencontohkan, bila seseorang sebenarnya mampu membayar Rp 1 juta per bulan, namun memilih memperpanjang tenor hanya agar cicilan turun menjadi Rp 800 ribu, maka selisihnya tidak seharusnya dialihkan untuk konsumsi tidak produktif.

"Kalau kemampuannya satu juta lalu diperpanjang jadi Rp 800 ribu, jangan-jangan yang Rp 200 ribu dipakai untuk hal lain. Nah itu jangan begitu. Tapi kalau memang kemampuannya 800, ya bagus sekali," tegasnya.

SMF sendiri menegaskan siap mengikuti kebijakan pemerintah terkait tenor, khususnya untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Jika tenor diperpanjang menjadi 30 tahun, perusahaan pelat merah ini menyatakan siap mendukung penuh.

"Kalau program FLPP 20 tahun, kami siap 20 tahun fixed. Kalau nanti 30 tahun, kami sebagai special mission vehicle harus siap menyalurkan sampai tenor 30 tahun," ujar Heliantopo.

Dari sisi risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SMF, Bonai Subiakto, memandang perpanjangan tenor justru berpotensi meningkatkan stabilitas pembayaran karena cicilan lebih terjangkau.

"Tujuan utamanya adalah affordability. Dengan bunga yang sama dan tenor diperpanjang, angsuran pasti lebih rendah. Akibatnya semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses KPR," kata Bonai.

Ia menambahkan bahwa kenaikan rasio kredit bermasalah atau NPL KPR yang kini menyentuh sekitar 3% tidak serta-merta berkorelasi dengan tenor panjang.

"NPL itu lebih banyak dipengaruhi daya beli, kondisi pekerjaan, dan situasi ekonomi. Jadi tidak berkorelasi langsung dengan tenor 30 tahun. Justru kami berharap bisa lebih stabil," ujar Bonai.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Petaka Perang Iran, Industri Tekstil RI Terancam Krisis Bahan Baku