Diminta Mendes-Menkop Setop Ekspansi ke Desa, Ini Kata-Kata Bos Ritel

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Sabtu, 28/02/2026 07:45 WIB
Foto: Pantauan gerai ritel modern tetap buka meski kondisi tengah memanas, gerai ritel modern di kawasan Setibudi, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana moratorium izin pembukaan ritel modern di sejumlah daerah mendapat respons dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pengusaha menegaskan, akan mengikuti keputusan pemerintah daerah dan tidak akan melanggar aturan jika izin ekspansi memang dibatasi.

Ketua Umum Aprindo, Solihin mengatakan, sejak dulu para anggota asosiasi selalu mengikuti ketentuan yang berlaku di setiap wilayah operasionalnya.

"Aprindo anggotanya dari dulu ya, bukan hanya sekarang ya, dari dulu ya selalu taat terhadap aturan yang berlaku di daerah tersebut, dimana kami membuka gerai. prinsipnya itu," kata Solihin kepada CNBC Indonesia, Sabtu (28/2/2026).


Ia juga membantah anggapan ritel modern kerap melanggar aturan jarak minimum dengan pasar tradisional atau toko kelontong. Menurutnya, setiap pembukaan gerai telah melalui proses perizinan resmi.

"Kan dari tadi saya bilang di awal, anggota Aprindo taat terhadap satu aturan, ya. Dan setiap membuka gerai, pasti urus perizinan, seperti itu," tegasnya.

Terkait dorongan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Desa (Kemendes) agar ritel modern menahan laju ekspansi ke desa seiring kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Solihin menyebut pihaknya tetap fokus pada pengembangan bisnis sesuai regulasi.

"Kita fokus terhadap bisnis yang pengembangan ya. Nah, kalau ditanya itu jawabannya yang saya sampaikan di awal, bahwa dalam melakukan pengembangan atau ekspansi, anggota Aprindo taat terhadap aturan yang berlaku di daerah tersebut," ucap dia.

Ia menegaskan, bila aturan di suatu daerah tidak mengizinkan ekspansi, maka anggota Aprindo tidak akan memaksakan diri.

Foto: Minimarket (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sejumlah warga melewati toko Indomaret dan Alfamart yang berlokasi di Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Kamis (27/1/2022). Indomaret dan Alfamart mungkin terlihat selalu berdekatan yang memiliki banyak persamaan. Namun, keduanya mengakui bahwa mereka memiliki keunggulannya masing-masing. Ada yang mengusung keunggulan dari segi harga lebih murah, kapasitas toko lebih luas, pelayanan lebih ramah atau kenyamanan suasana. Pantauan dilokasi Indomaret dan Alfamart berdekatan dan bersampingan berlada di berbagai lokasi contohnya, Petukangan Utara, Kreo, Duri Kosambi dan Kebon Jeruk. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Kalau aturan yang ada ya masa kita melanggar. Namanya aturan kan harus ditaati gitu lho, ya," ujarnya.

Terkait jumlah gerai ritel modern, Solihin menyebut anggota Aprindo saat ini mengoperasikan sekitar 90 ribu gerai di seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau data di mana-dimananya nggak ada, tapi jumlahnya cuma 90 ribu ya. 90 ribu di seluruh wilayah Indonesia, anggota Aprindo ya. Kalau (termasuk juga yang) di luar anggota Aprindo, lebih banyak pasti," jelasnya.

Adapun rencana ekspansi ke depan, ia mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada kebijakan daerah. "Selama aturannya mengizinkan, kita, anggota kita pasti melakukan ekspansi, selama daerahnya masih mengizinkan dan kita taati aturannya ya," tutur dia.

Solihin kembali menekankan, kewenangan izin membangun gerai ritel modern berada di pemerintah daerah.

"Taat oleh aturan Pemerintah Daerah, sekali lagi ya. Karena perizinannya kan dari daerah ya, jadi kita selalu taat peraturan yang ada di wilayah tersebut," kata Solihin.

Sebelumnya, Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto membantah wacana yang menyebut dirinya ingin menutup gerai ritel modern yang beroperasi di desa. Ia menegaskan, hanya pemberian izin ekspansi di desa yang harus disetop untuk ritel modern.

"Minimarket-minimarket yang sudah ada, ya silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang disetop itu izin baru, jangan sampai minimarket-minimarket ini sampai ke desa-desa dan bisa mematikan usaha-usaha rakyat di desa," kata Yandri, dikutip dari Instagram resminya @yandri_susanto, Jumat (27/2/2026).

Yandri menambahkan, gerai ritel modern yang sudah berjalan di desa silakan tetap beroperasi. Namun Yandri menegaskan, Kopdes Merah Putih harus dimuliakan mengingat 20% keuntungan akan dikembalikan sebagai pendapatan asli desa.

"Seolah-olah saya ingin menutup Indomaret dan Alfamart yang sudah ada, tidak. yang kita setop itu, maka saya menggunakan bahasa setop, setop ekspansi yang baru, setop izin yang baru. Kita muliakan, kita sukseskan koperasi desa merah putih yang dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat keuntungannya nanti dan terutama untuk desa sekurang-kurangnya 20% keuntungan kopdes kembali menjadi pendapatan asli desa," jelas Yandri.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga menjelaskan, ritel modern di desa membuat perputaran uang kurang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa, sehingga ekspansi gerai baru perlu dievaluasi. Dengan adanya Kopdes di desa, maka perputaran uang akan digunakan oleh masyarakat desa itu sendiri.

"Kenapa harus koperasi desa? Karena koperasi desa ini milik masyarakat desa, jadi kalau ada untung dari koperasi desa yang melaksanakan kegiatan ritel, uangnya akan muter di desa yang notabene orang desa, bukan ke Jakarta," kata Ferry dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Meski begitu, kehadiran ritel modern di desa tetap harus dihormati, karena telah memberikan lapangan kerja yang cukup. Namun untuk membuka izin baru, pihaknya mengatakan agar lebih melihat kondisi yang ada, terutama di desa-desa.

"Kalau sudah terlanjur berdiri ritel modernnya, ya sudah enggak apa-apa, kita tetap hormati, tapi terhadap keinginan ekspansi apalagi ke desa, inget-inget yang lain, ini ada ranah yang juga menjadi haknya rakyat desa," ujarnya.


(wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Wamendes Jamin Alfamart Tak Ditutup Saat Ada Koperasi Desa