Sinyal Prabowo Batalkan Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe Agincourt

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Kamis, 12/02/2026 11:01 WIB
Foto: PT Agincourt Resources

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan terbaru dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait izin tambang Martabe milik PT Agincourt Resource di Sumatra Utara. Yang terang, pemerintah akan memulihkan hak investor jika tidak terbukti melakukan kesalahan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut 28 izin usaha perusahaan disektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Salah satu yang dicabut adalah IUP tambang emas Martabe milik Agincourt Resource.


"Bapak presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silahkan di cek kalau memang tidak ada pelanggaran harus kita pulihkan hak-hak investor dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," kata Bahlil, usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo, di Istana Negara, dikutip Kamis (12/2/2026).

Bahlil menegaskan pemerintah akan berlaku adil dengan penyelesaian permasalahan ini untuk memberikan kepastian berusaha kepada pengusaha. Sehingga jika tidak terbukti akan dikembalikan izin usahanya.

"Ya kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian, kalau dia tidak bersalah maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuannya, apa yang menjadi hak-haknya," kata Bahlil.

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Rosan P Roeslani buka suara. Ia bilang, pihaknya sudah menerapkan langkah-langkah yang tidak terbatas pada pengkajian terhadap aspek hukum, teknis produksi, melainkan aspek bisnis yang sedang berjalan, maupun strategi ke depan atas PT Agincourt Resources.

"Dalam rangka memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif," terang Rosan dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (9/2/2026).

Selain itu, kata Rosan, perkembangan hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penyampaian informasi dalam kerangka pengambilan kebijakan Pemerintah secara menyeluruh.

Dalam pernyataannya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga telah menerima dan menelaah Surat Klarifikasi PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan mengenai Aspek Hidrologi dan Lingkungan Operasional serta Kepatuhan terhadap Peruntukan Kawasan.

"Seiring dengan itu, Kementerian terus melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta K/L terkait dalam rangka pembahasan lebih lanjut, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi," tegas Rosan.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional.

"Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri," tandas Rosan.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Perintahkan Evaluasi Ulang Izin Tambang Martabe