MARKET DATA

Gencarkan Pengawasan, Bea Cukai Kumpulkan Setoran Rp 300,3 T di 2025

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
30 January 2026 10:15
Bea Cukai RI menggelar pertemuan di laut (Rendezvouz at Sea) dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Selat Singapura, Selasa, (30/11/2021). (dok DJBC)
Foto: Bea Cukai RI menggelar pertemuan di laut (Rendezvouz at Sea) dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Selat Singapura, Selasa, (30/11/2021). (dok DJBC)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai senilai Rp 300,3 triliun pada 2025. Angka ini naik sekitar 0,02% dibanding capaian pada 2024.

Nilai setoran itu terdiri dari penerimaan cukai yang tercatat sebesar Rp 221,7 triliun, yang secara tahunan mengalami kontraksi 2,1% seiring penurunan produksi hasil tembakau.

Sementara itu, penerimaan bea keluar senilai Rp 28,4 triliun, tumbuh 36,1% (yoy) dan jauh melampaui target APBN. Adapun penerimaan bea masuk mencapai Rp 50,2 triliun, turun 5,3% (yoy) akibat perlambatan impor dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA).

"Kinerja positif penerimaan bea keluar didorong oleh kenaikan harga CPO global, peningkatan volume ekspor kelapa sawit, serta relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto melalui keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Capaian pengamanan penerimaan negara itu, juga diiringi dengan penguatan pengawasan lalu lintas barang yang masuk ke daerah pabean Indonesia. Sepanjang 2025, Bea Cukai melakukan 1.806 penindakan narkotika dengan total barang bukti mencapai 18,4 ton, melonjak 146,6% (yoy).

Selain narkotika, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap berbagai barang ilegal dan berbahaya, seperti pakaian bekas, limbah elektronik, perdagangan satwa liar, serta pelanggaran administrasi kepabeanan. Secara total, lebih dari 14.000 penindakan di bidang kepabeanan dilakukan dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp7,6 triliun.

Di sektor cukai, penindakan juga dilakukan secara intensif. Dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya, Bea Cukai melakukan 21.470 penindakan cukai dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp2,3 triliun. Penindakan ini didominasi oleh rokok ilegal, yaitu 20.537 kasus dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1,4 miliar batang, meningkat 77,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

Di samping penguatan pengawasan, Bea Cukai turut memberikan berbagai insentif dan kemudahan berusaha. Sepanjang 2025, lebih dari Rp 40 triliun insentif kepabeanan disalurkan untuk mendukung UMKM, industri, hingga penyelenggaraan agenda nasional dan internasional.

Melalui Klinik Ekspor yang hadir di seluruh Indonesia, UMKM binaan Bea Cukai telah mencapai 1.616 unit, dengan 745 UMKM menembus pasar ekspor global hingga akhir 2025.

"Dukungan juga kami berikan kepada industri kecil dan menengah (IKM) melalui fasilitas KITE IKM, yang telah dimanfaatkan oleh 112 IKM dengan nilai fasilitas mencapai Rp26,67 miliar," ungkap Nirwala.

Sementara itu, di Kawasan Berikat sudah terdapat 1522 perusahaan dengan peningkatan yang konsisten dalam tiga tahun terakhir, dan turut mendorong penyerapan tenaga kerja yang mencapai 1.849.557. Sejalan dengan itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hadir dan berperan sebagai katalis investasi, dengan capaian investasi kumulatif Rp 314 triliun dan penyerapan tenaga kerja 2,03 juta orang.

"Tak hanya itu, selama 2025 kami juga hadir di balik layar memastikan kelancaran arus barang pada berbagai agenda nasional dan internasional, mulai dari konser musik dunia, ajang olahraga internasional, pameran otomotif, hingga impor sementara untuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana," jelas Nirwala.

Pembenahan Internal

2025 juga menjadi tahun pembenahan internal yang ditujukan untuk akselerasi transformasi DJBC. Salah satu hasil pembenahan yang dilakukan ditandai dengan kehadiran Trade AI, sistem kecerdasan buatan yang menganalisis pola perdagangan untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti under dan over-invoicing sejak dini.

Transformasi ini diperkuat melalui optimalisasi CEISA 4.0, yang mengintegrasikan proses kepabeanan sehingga pemeriksaan dan pemberian izin menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Bagi penumpang internasional, layanan All Indonesia juga hadir menyederhanakan proses kedatangan dengan satu formulir dan satu kode batang yang terintegrasi antarinstansi.

"Selain itu, kami juga meningkatkan akses informasi melalui optimalisasi kanal digital dan situs resmi yang lebih responsif, cepat, dan mudah diakses," ungkap Nirwala.

Di balik seluruh inovasi tersebut, Ia juga menegaskan penguatan Sistem Pengendalian Internal yang kini terus dilakukan Bea Cukai untuk menjaga integritas organisasi. Sepanjang 2025, sebanyak 66 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 10 pegawai yang diberhentikan, sebagai langkah tegas dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Tiba-tiba Sidak Pelabuhan Tanjung Priok, Cek Jalur Hijau Impor


Most Popular
Features