MARKET DATA

Menteri LH Terima Audit Tambang Gag Nikel, Ini Hasilnya

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
26 January 2026 19:20
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)
Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit lingkungan tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat.

Tambang itu sendiri saat ini sudah kembali beroperasi sejak September 2025 yang sebelumnya sempat dihentikan sementara operasinya pada Juni 2025.

Hanif menyebutkan, dari hasil audit lingkungan tambang Gag Nikel tersebut ditemukan sejumlah kekurangan yang harus segera ditindaklanjuti.

Dia mengatakan terdapat rekomendasi perubahan pada dokumen lingkungan perusahaan. Pihaknya juga telah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada perusahaan akibat kekurangan-kekurangan yang ditemukan selama proses audit berlangsung.

"Audit Gag Nikel sudah kami terima. Jadi kepadanya ada beberapa kekurangan yang kemudian kita telah berikan denda. Dan kemudian ada perubahan karena hasil audit lingkungan adalah perubahan Persetujuan Lingkungan mendasar," ungkap Hanif saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Tindak lanjut dari audit tersebut mengharuskan perusahaan untuk merombak dokumen Persetujuan Lingkungan mereka agar sesuai dengan rekomendasi auditor. Prosesnya juga melibatkan auditor independen yang didampingi oleh tim akademisi yang ditunjuk langsung oleh kementerian untuk menjaga objektivitas hasil pemeriksaan.

"Jadi kita rombak Persetujuan Lingkungannya untuk mengikuti apa yang direkomendasikan oleh auditor. Jadi auditor nanti independen, tapi tetap kami dampingi. Dari teman-teman akademisi yang kita tunjuk. Jadi tidak lepas langsung ya," tambahnya.

Terkait status operasional, Hanif memastikan bahwa tambang milik anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tersebut tidak ditutup, melainkan tetap bisa beroperasi sembari melakukan perbaikan dokumen lingkungan.

Skema pengawasan saat ini jauh lebih ketat, dimana pengawas lingkungan independen akan diturunkan setiap tiga bulan sekali untuk memantau kepatuhan perusahaan terhadap aturan baru.

"Jadi dia pada posisi yang pertama tadi, memperbaiki, meningkatkan Persetujuan Lingkungannya. Ada skema pengawasan yang lebih intensif. Setiap triwulan ada pengawas lingkungan yang independen yang akan melakukan pengawasan. Jadi upaya masif kita lakukan ya," tandasnya.

(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri LH Blak-blakan Soal Terbatasnya Pengawasan Lingkungan Hidup


Most Popular
Features