Kantor Zulhas Tolak Usulan Impor Beras Industri 380.952 Ton, Kenapa?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 16/12/2025 18:55 WIB
Foto: Warga memilih beras jenis premium di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengisyaratkan tidak akan membuka keran impor beras, termasuk untuk kebutuhan industri, pada 2026. Usulan tersebut menguat seiring keyakinan pemerintah bahwa produksi beras dalam negeri mampu mencukupi kebutuhan nasional.

Isu penghentian impor beras industri mencuat dalam Rapat Neraca Komoditas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (16/12/2025). Namun, rapat tersebut baru membahas komoditas beras dan belum menyentuh komoditas strategis lainnya karena tidak dihadiri seluruh menteri terkait.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pemerintah tidak melihat urgensi impor beras industri lantaran stok dalam negeri dinilai melimpah.


"Berasnya banyak, masa impor," kata Zulhas singkat saat ditemui di kantornya.

Zulhas enggan merinci lebih jauh hasil rapat dan meminta penjelasan teknis disampaikan oleh deputinya.

"Nanti sama Pak Deputi, Pak Tatang yang sampaikan hasil rapat," ujarnya.

Penjelasan kemudian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono. Ia mengatakan, rapat hari ini memang difokuskan pada pembahasan beras, khususnya usulan pembatasan impor beras untuk kebutuhan industri.

Foto: Pantauan stok beras SPHP di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Pantauan stok beras SPHP di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Jadi rapat tadi ada beberapa soal beras, utamanya beras. Usulan untuk beras kebutuhan industri, karena kita bisa memenuhi, sehingga usulan yang dari teman-teman di Kementerian Perindustrian, sementara kita tidak berikan dulu (izin impornya)," kata Tatang.

Menurut Tatang, usulan impor beras industri yang diajukan mencapai sekitar 380.952 ton. Namun, pemerintah menilai kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

"Kita semuanya bisa swasembada. Kemudian kita tidak berikan untuk importasinya, kita akan penuhi dari dalam negeri," jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah berpegang pada prinsip swasembada beras dan tidak akan membuka impor, baik untuk konsumsi maupun kebutuhan industri.

"Saya fokus di beras saja, untuk penentuan bahwa beras kita bisa swasembada. Tidak boleh, pokoknya beras kita sudah swasembada dan tidak ada importasi," ucap Tatang.

Sementara itu, pembahasan neraca komoditas lain seperti gula, gandum, dan daging belum dilakukan karena rapat belum dihadiri seluruh menteri terkait, termasuk Menteri Perindustrian.

"Belum, nanti ditunda. Minggu depan akan kita agendakan lagi. Hari ini saya diminta untuk menjelaskan tentang beras saja dulu," ujarnya.

Pemerintah berharap rapat lanjutan pekan depan dapat dihadiri seluruh menteri terkait agar pembahasan neraca komoditas 2026 dapat dilakukan secara menyeluruh.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mentan Ungkap Dugaan Motif di Balik Impor Beras Ilegal