"Suntik Mati" PLTU Cirebon-1 Batal, Ternyata Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan kembali rencana pensiun dini atau suntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 berkapasitas 1 x 660 Mega Watt (MW), yang dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa keputusan tersebut diambil didasarkan pada pertimbangan teknis.
"Jadi salah satunya ada pertimbangan teknis," kata Airlangga dalam acara Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP), Jumat (5/12/2025).
Menurut dia, PLTU Cirebon-1 dinilai masih memiliki umur operasi yang panjang, serta menggunakan teknologi critical dan supercritical yang dianggap relatif lebih efisien dan ramah lingkungan.
"Dan teknologinya juga sudah critical, super critical, dan relatif, itu lebih baik sehingga nanti dicarikan alternatif lain yang usianya lebih tua, dan lebih terhadap lingkungannya memang sudah perlu di-retire. Alternatifnya PLTU juga," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Salah satunya melalui PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt (MW), yang akan dipensiunkan pada 2035 mendatang atau lebih cepat 7 tahun dari rencana awal 2042. Sebagai gantinya, pemerintah bakal menyiapkan sejumlah pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
"Jadi, sebagai bentuk komitmen kami mempensiunkan dini PLTU Cirebon-1 660 MW. Jadi kita pensiun dini kan tujuh tahun sebelum masa pensiun, kita tarik," kata Bahlil dalam Konferensi Pers dikutip Rabu (5/2/2025).
Menurut Bahlil komitmen pemensiunan PLTU Cirebon-1 dapat terealisasi seiring dengan adanya pembiayaan yang berasal dari Asian Development Bank (ADB).
"Jadi ini sebagai komitmen kita nih. Kenapa kita lakukan seperti ini? Karena ada yang membiayai, dan setelah kita hitung secara ekonomis, memungkinkan," kata dia.
(ven)