Menteri Trenggono Sempat Heran, Kini Plong Udang RI Bisa Masuk AS Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono sempat mengungkapkan keheranannya terkait temuan paparan radioaktif cesium-137 (Cs-137) pada produk udang Indonesia yang sempat menghambat ekspor ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu. Sejak awal, katanya, Indonesia tidak memiliki fasilitas maupun aktivitas nuklir yang dapat memicu kontaminasi tersebut.
"Kita tidak punya pembangkit nuklir. Kita tidak punya senjata nuklir. Tapi kok bisa ada cesium-137?" ujar Trenggono dalam acara Pelepasan Ekspor Udang RI Bersertifikat Bebas Kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Meski begitu, Trenggono memandang persoalan ini sebagai bagian dari dinamika persaingan dalam perdagangan global. Menurutnya, pemerintah harus tetap siaga dan memastikan seluruh standar pasar diikuti agar arus ekspor tidak terganggu.
"Selalu kita harus menganggap bahwa pasar itu adalah raja. Kita harus melayani pasar dengan baik supaya di belakangnya turunannya itu bisa berjalan dengan lancar," kata dia.
Dari sisi pelaku usaha, Ketua Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Saut Hutagalung menilai kewajiban sertifikasi bebas Cs-137 seharusnya tidak diberlakukan secara permanen.
Ia menegaskan, Indonesia tidak memiliki reaktor maupun sumber nuklir yang berpotensi menyebabkan kontaminasi, sehingga kebijakan itu membebani pembudidaya dan petambak.
"Nah tentu nanti kita akan evaluasi ya kan sertifikasi ini, karena beberapa pertimbangan. Pertama, kita tidak ada reaktor nuklir, kita tidak ada bahan-bahan nuklir gitu kan. Nah lalu kenapa kita harus dikenakan kewajiban, ini kan beban biaya, waktu, tenaga kan gitu kan," ujar Saut saat ditemui usai acara.
Ia menambahkan, pihaknya ingin melihat kembali dasar pemberlakuan sertifikasi tersebut karena Indonesia tidak memiliki sumber radiasi yang dimaksud.
"Kita akan lihat kemudian lagi, apakah memang beralasan kita ini selanjutnya dikenakan dengan sertifikasi ini, karena tidak ada sumber-sumbernya, kan. Tentu kita nanti akan mengarah pada waktunya yang pas, kita harus keluar dari daftar kuning atau yellow list, itu wajib sertifikasi," tuturnya.
[Gambas:Video CNBC]