Catat! Ini Ketentuan Baru PNS di Wilayah Bencana

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Senin, 01/12/2025 07:05 WIB
Foto: Infografis/ Gaji PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK yang berada di wilayah terdampak diberikan pengecualian atas ketentuan kehadiran dan penyesuaian kinerja, sesuai kondisi di lapangan. Pimpinan instansi diminta mengutamakan keselamatan pegawai, melakukan pendataan cepat ASN terdampak, serta menyiapkan pengaturan kerja yang fleksibel.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada situs resmi, dikutip Senin (1/12/2025)


Pada saat yang sama, ASN di daerah sekitar wilayah bencana maupun dari kementerian/lembaga terkait didorong untuk dapat dimobilisasi mendukung penanganan darurat dan pemulihan (recovery) sesuai koordinasi pemerintah daerah dan BNPB.

"Kita perlu gotong royong, dan aparatur di daerah sekitar dan K/L terkait dapat membantu memperkuat kapasitas daerah terdampak," jelasnya.

Rini juga meminta unit pelayanan publik di seluruh daerah, khususnya yang rawan bencana, untuk menyiapkan dan mengaktifkan SOP pelayanan darurat, termasuk rencana kesinambungan layanan (continuity plan), agar pelayanan dasar tetap berjalan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini termasuk perlakuan khusus nantinya ketika bencana sudah mulai teratasi, seperti misalnya kemudahan penggantian dokumen administrasi kependudukan yang hilang, rusak atau ⁠pelayanan prioritas bagi warga yang memerlukan akses kesehatan, logistik, dan bantuan sosial akibat dampak bencana.

Ia juga menegaskan pentingnya ASN untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan keresahan, serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASN, tenaga kesehatan, petugas layanan publik, BPBD, dan seluruh aparatur daerah yang saat ini telah dan terus bekerja siang maupun malam di lapangan. Mereka adalah garda depan yang memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan dan pertolongan. Kami berpesan untuk tetap berhati-hati dan bekerja dengan hati," tuturnya.

Kepada ASN di instansi pusat maupun pemerintah daerah untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.

"Kami mengimbau dan mengajak seluruh ASN di mana pun bertugas untuk memberikan bantuan secara ikhlas dan sukarela kepada saudara-saudara kita yang tengah dilanda musibah. Hal tersebut menjadi bentuk solidaritas dan kepedulian antar sesama untuk setidaknya meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana," ujarnya.

Pimpinan instansi juga diminta untuk mendorong, memfasilitasi, dan mengoordinasikan bantuan yang dihimpun di instansi masing-masing agar penyalurannya dapat lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sebentar Lagi, PPPK Bisa Pindah Status Jadi PNS