MARKET DATA

Menteri Maman Akan Gencar Sidak ke Bank, Ada Apa?

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
27 November 2025 18:05
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat ditemui di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat ditemui di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyoroti masih adanya bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang meminta agunan untuk pinjaman kecil di bawah Rp100 juta, meski aturan dengan tegas sudah melarang hal tersebut.

Situasi ini mendorong Menteri UMKM Maman Abdurrahman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor bank. Ia mengakui telah menerima banyak laporan dari pelaku usaha yang kesulitan mengakses KUR karena diminta menyediakan jaminan (agunan).

"Jadi saya ini kan banyak dapat aspirasi bahwa kok kredit KUR dari angka Rp1-100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun dong," kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan, sidak akan dilakukan secara mendadak untuk menangkap kondisi lapangan apa adanya. Dengan 44 bank penyalur KUR, langkah ini menurutnya penting agar kualitas distribusi kredit tetap terjaga.

Menteri Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Menteri Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Menteri Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Kami ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian KUR. Itu saja sebetulnya tujuan kami. Jadi semua ini kami lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia," tuturnya.

Menurut Maman, sidak bukanlah kegiatan wajib rutin, tetapi mekanisme pengawasan fleksibel yang berbeda dari kunjungan terjadwal. Meski begitu, ia menilai belum dapat disimpulkan apakah banyaknya keluhan terkait agunan merupakan persoalan menyeluruh atau kasus per kasus.

"Kami belum bisa mengambil kesimpulan, apakah itu memang betul-betul sistemik atau karena memang situasional," ucap dia.

Ia menjelaskan beberapa kasus bisa terjadi, karena pertimbangan internal bank atau penilaian terhadap kelayakan usaha calon debitur. Namun, ia juga menggarisbawahi tidak semua bank melanggar aturan.

"Ada juga beberapa bank yang kita cek, di cabang-cabang tertentu dia serius menjalankan aturan sesuai dengan mekanisme," ungkapnya.

(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Realisasi KUR UMKM Tembus Rp79 T, Menteri Maman Ingatkan Titah Prabowo


Most Popular