Menteri Maman Siapkan Aplikasi Khusus Aduan Buat UMKM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tengah merampungkan sebuah platform aduan terpadu yang akan menjadi kanal resmi bagi pelaku UMKM untuk melaporkan berbagai persoalan di lapangan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan layanan tersebut akan selesai dan dapat digunakan pada pertengahan Desember 2025.
Maman menegaskan, pemerintah tidak akan membuat kanal aduan personal seperti "Lapor Pak Maman", melainkan mengonsolidasikan seluruh laporan dalam satu sistem resmi bernama Sapa UMKM.
"Nggak Lapor Pak Maman, nanti kan kita udah buat Sapa UMKM. Nanti semua itu kan kita kanalisasi semua di Sapa UMKM. Bukan Sapa Maman ya, kita Sapa UMKM saja. Jadi nanti kita akan buat itu. Insya Allah. Itu mungkin pertengahan Desember ini sudah jadi," kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan, platform tersebut disiapkan sebagai sistem jangka panjang yang tetap berjalan meski terjadi pergantian menteri.
"Soalnya kalau kita bikin Lapor Pak Maman, enggak long lasting. Kan Pak Maman maksimal 5 tahun. Tapi kalau kita buat sistemnya... kami juga harus menyiapkan legacy buat sebuah sistem dan program yang memang ini bisa berlanjut terus," ujarnya.
Maman memastikan akan ada fitur khusus di dalam platform itu untuk menampung berbagai jenis laporan."Ada fitur sendiri, fitur terkait mengenai hal-hal laporan. Bukan cuma KUR, mengenai pungli, mengenai permasalahan-permasalahan," jelasnya.
Nantinya, semua aduan akan terhimpun dalam satu fitur berbentuk forum komunitas dengan ruang-ruang diskusi yang bisa dibuat sesuai kategori masalah.
"Permasalahan nanti akan ada di situ. Karena kita siapkan itu satu fitur, forum chat community. Jadi nanti misalnya ada si A, dia pernah mendapatkan perlakuan tidak adil atau pungli di daerah, dia tinggal buat itu. Satu kanal sendiri isinya mengenai itu. Nah dari situ nanti kita akan... lalu mengenai KUR nanti dia tinggal buat," terang dia.
Tak hanya soal KUR atau pungli, persoalan pedagang terkait aktivitas ilegal juga bisa dilaporkan melalui platform yang sama.
"Bisa (untuk pengaduan tindak perdagangan ilegal, dalam ranah UMKM). Kita sudah siapkan itu, ada chat community nanti. Jadi dia tinggal bikin satu folder, oke ini tentang A, ataupun tentang pemasaran produk ini nanti," ujar Maman.
Platform ini diharapkan menjadi pusat kanal aduan yang mudah diakses dan menjadi jembatan antara pelaku UMKM dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kendala usaha.
(hoi/hoi)