Tegas! Mendag Tolak Mentah-Mentah Permintaan Pedagang Thrifting
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan sikap pemerintah yang tidak akan berkompromi terkait praktik penjualan pakaian bekas impor atau thrifting. Penegasan ini disampaikan di tengah desakan sejumlah pedagang agar aturan pelarangan impor pakaian bekas dilonggarkan.
Ruang negosiasi tidak ada ketika sudah menyangkut aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa status barang tersebut sudah jelas dan tidak bisa ditawar lagi.
"Yang namanya ilegal, ya ilegal," tegas Budi di Gedung Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Pemerintah bukan hanya bicara aturan, tetapi juga bicara dampak terhadap industri tekstil dalam negeri. Menurutnya, arus masuk balpres selama ini telah menekan pelaku usaha lokal yang sedang berupaya pulih di tengah kondisi permintaan yang fluktuatif. Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena dapat memperlemah struktur industri yang menjadi tulang punggung sektor manufaktur nasional.
Di saat yang sama, pemerintah mengklaim sudah melakukan tindakan nyata dalam penertiban impor pakaian bekas. Hingga saat ini, pemerintah telah mememusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal senilai Rp112,35 miliar.
Foto: Sentra pakaian thrifting atau impor bekas di Jakarta tak hanya ditemui di kawasan Pasar Senen saja, tetapi juga ada di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat yang terpantau pada Senin (27/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)Sentra pakaian thrifting atau impor bekas di Jakarta tak hanya ditemui di kawasan Pasar Senen saja, tetapi juga ada di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat yang terpantau pada Senin (27/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata) |
"Yang 19 ribu sekian balpres, itu kan dimulai dari tanggal 14 Oktober selesai akhir November. Ini laporan Pak Dirjen sudah selesai," sebut Budi.
Ia menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi besar yang terus dilakukan lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal ke pasar domestik.
Selain itu, Budi menyebut bahwa proses pengawasan juga diperkuat di berbagai titik rawan untuk mencegah kasus serupa terulang. Dengan demikian, ia meminta para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak berharap pada perubahan kebijakan yang melemahkan sektor industri nasional
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak akan melegalkan kegiatan thrifting barang impor ilegal. Hal ini ditegaskan Purbaya ketika ditemui di Hotel The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Seperti diketahui, pedagang barang bekas (thrifting) minta usaha yang mereka jalani dilegalkan di Indonesia, seperti negara-negara maju lainnya. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Pedagang Thrifting Pasar Senen dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
"Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal, saya berhentiin," tegas Purbaya.
(fys/wur)[Gambas:Video CNBC]
Foto: Sentra pakaian thrifting atau impor bekas di Jakarta tak hanya ditemui di kawasan Pasar Senen saja, tetapi juga ada di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat yang terpantau pada Senin (27/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)