Kantor Purbaya Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dengan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Lucky Alfirman.
Lucky mengatakan pihaknya belum akan memutuskan apapun terkait dengan kenaikan gaji ASN pada tahun depan.
"Kita baru saja menerima surat dari MenPANRB. Sedang kita kaji, kita belum dapat keputusan apapun juga," kata Lucky, Kamis (20/11/2025).
Dia mengakui bahwa Kemenkeu akan melihat kinerja ASN dan kemampuan fiskal negara sebelum memutuskan soal kenaikan gaji tersebut. Kemenkeu, lanjutnya, melihat kenaikan ini sebagai bagian dari menata transformasi birokrasi ASN.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengaku telah bersurat dengan Kemenkeu soal kenaikan gaji ASN.
Namun, dia menegaskan kenaikan ini akan bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," kata Rini.
(haa/haa)