Internasional

Parah! Warga China Palsukan Kewarganegaraan, Terpilih Jadi Wali Kota

sef, CNBC Indonesia
Kamis, 20/11/2025 13:00 WIB
Foto: Alice Guo, buron Filipina ditangkap di Tangerang, Banten. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo. Ia adalah seorang warga negara China, yang menjadi wali kota dengan menyamar sebagai warga negara Filipina.

Bukan hanya dirinya, tujuh orang lainnya juga dijatuhi hukuman atas tuduhan perdagangan manusia. Guo, sendiri, menjabat sebagai wali kota Bamban, sebuah wilayah di utara Manila.


Ia pun dinyatakan bersalah karena terkait pusat perjudian daring di mana ratusan orang dipaksa melakukan penipuan dan disiksa. Kompleks yang luas tersebut meliputi gedung perkantoran, vila mewah, dan kolam renang besar, yang digerebek pada Maret 2024, setelah seorang pekerja Vietnam melarikan diri dan menelepon polisi.

Dilaporkan pula, lebih dari 700 warga Filipina, China, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, dan Rwanda ditemukan di lokasi itu. Saat penggerebekan inilah, aparat menemukan dokumen bahwa Guo adalah presiden perusahaan pemilik kompleks tersebut dan seorang warga China.

"Kedelapan terdakwa, beberapa di antaranya warga negara asing, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," tegas Jaksa Penuntut Umum Olivia Torrevillas di luar gedung pengadilan daerah di Manila, dikutip AFP, Kamis (20/11/2025).

"Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan... memberi kami keputusan yang menguntungkan. Alice (Guo) dihukum bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman penjara seumur hidup," tambahnya menolak menyebutkan nama-nama terdakwa lain karena undang-undang kerahasiaan.

Seorang juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Filipina mengatakan Guo dinyatakan bersalah merujuk sebuah obrolan grup bahwa Guo dan tiga orang lainnya telah dihukum karena mengorganisir perdagangan manusia di dalam kompleks tersebut. Empat orang lainnya dinyatakan bersalah atas tindakan perdagangan manusia.

Guo sendiri sebenarnya baru berusia 35 tahun. Ia ditangkap oleh polisi Indonesia pada September 2024 setelah melarikan diri dari Filipina.

Kedutaan Besar China di Filipina belum menanggapi pemberitaan ini. Industri penipuan transnasional telah berkembang pesat di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir, dengan ribuan penipu diperkirakan terlibat.

Menurut laporan PBB, setidaknya korban-korban ditipu dengan nilai US$37 miliar pada tahun 2023. Namun angka nyata di lapangan lebih besar dari itu.

Sebelumnya, pusat-pusat perjudian tersebut berkembang pesat di Filipina di bawah mantan presiden Rodrigo Duterte setelah regulator pemerintah diberi hak untuk mengeluarkan izin operasi secara nasional. Presiden Ferdinand Marcos mengumumkan larangan operasi perjudian lepas pantai di tengah meningkatnya kemarahan publik atas kasus Guo pada tahun 2024, memerintahkan warga negara asing yang bekerja di lokasi tersebut untuk keluar dari negara tersebut.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Top XI Jinping, China Hukum Mati 5 Pelaku Penipuan Online