APINDO Tolak-Sebut UMP 2026 Naik 7,77% Tak Masuk Akal, Harusnya Segini

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
18 November 2025 13:10
Upah Buruh (Ilustrasi/Edward Ricardo)
Foto: Upah Buruh (Ilustrasi/Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Desakan serikat buruh agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 naik hingga 7,77% mendapat penolakan keras dari kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai usulan tersebut tidak realistis karena menggunakan indeks tertentu atau alpha yang terlalu tinggi, yakni 0,9 hingga 1,4.

KSPI dan Partai Buruh sebelumnya mendorong agar pemerintah menetapkan alpha di rentang tersebut. Berdasarkan perhitungan KSPI, jika alpha berada di angka 1,0, maka kenaikan upah minimum tahun depan semestinya mencapai 7,77%, hasil gabungan inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12%.

Namun kalangan pengusaha menilai formula itu memberatkan dan bisa merusak struktur pengupahan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman menegaskan, usulan buruh tersebut jauh dari masuk akal.

"Bukan kurang sesuai, tapi tidak masuk akal. Kalau berbicara kurang sesuai, bisa disesuaikan, tapi ini tidak masuk akal. Jalan pikirannya berubah, mindsetnya coba ubah pikirannya," kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/11/2025).

Nurjaman mengatakan, dunia usaha tetap mengusulkan agar alpha berada dalam rentang rendah, yakni 0,1 sampai 0,3 atau maksimal 0,5. Nilai itu dianggap masih memberi ruang gerak dalam struktur pengupahan yang berlapis.

"Ya kami tetap memohon untuk 0,1 sampai dengan 0,3 atau mungkin 0,1 sampai dengan 0,5. Supaya ada pergerakan," ujarnya.

Ia menjelaskan, upah minimum bukan satu-satunya komponen upah yang harus dipertimbangkan, karena di atasnya masih ada upah sektoral, skala upah, dan upah masa kerja untuk karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.

"Karena gini, bukan kita ini hanya memikirkan upah minimum saja, tentu ada kan upah sektoral. Setelah upah sektoral kan ada skala upah. Setelah skala upah, ada upah sundulan atau upah masa kerja. Kita tidak hanya mempertimbangkan upah minimum," jelasnya.

Jika UMP dinaikkan terlalu tinggi, menurutnya, struktur upah menjadi timpang dan pekerja yang masa kerjanya lebih lama justru tidak mendapat porsi kenaikan yang proporsional.

"Kalau upah minimumnya terlalu tinggi, maka yang di atas nanti nggak kebagian kuenya. Akhirnya variannya akan nggak jauh beda dengan karyawan yang sudah lama dengan yang baru," ujar dia.

Terkait usulan buruh untuk menggunakan alpha 0,9 hingga 1,4, Nurjaman menjelaskan, nilai tersebut seolah-olah menempatkan seluruh pertumbuhan ekonomi sebagai hasil kerja pekerja, padahal perusahaan memiliki kontribusi besar melalui investasi, modal, dan fasilitas produksi.

"Ya kalau (alpha atau indeks tertentu) 1,0 gini, dia tidak membaca, pertumbuhan ekonomi itu diciptakan dari produktivitas. Pertumbuhan ekonomi itu tidak hanya diciptakan oleh pekerja saja, tapi pertumbuhan ekonomi itu diciptakan, dibentuk oleh perusahaan dan pekerja," tuturnya.

"Sekarang tinggal timbang-timbang, yang banyak berkorban untuk pertumbuhan ekonomi siapa? Dunia usaha itu sudah kapitalnya, sudah gedungnya, segala macam fasilitas, mestinya lebih tinggi persentasenya pertumbuhan ekonomi itu punya perusahaan," imbuh dia.

Karena itu, menurutnya, jika alpha ditetapkan 1,0 saja, apalagi 1,4, maka pertumbuhan ekonomi seolah sepenuhnya menjadi hak pekerja. "Berarti pertumbuhan ekonomi milik pekerja saja dong, mana yang buat perusahaan?" ujarnya.

Kondisi Usaha Belum Pulih

Nurjaman menambahkan, kondisi perusahaan saat ini belum sepenuhnya pulih sehingga tidak mungkin menanggung beban kenaikan upah setinggi itu.

"Kondisi perusahaan sekarang ini tidak baik-baik saja, masa dihantam dengan seperti itu," katanya.

Ia menilai fokus pada upah minimum saja keliru karena perusahaan juga memberikan berbagai tunjangan dan komponen upah lainnya.

"Upah itu tidak hanya satu-satu upah minimum, karena ada upah lain-lain lagi di perusahaan itu. Kalau hanya memikirkan upah semuanya, kan tidak bagus juga," tegasnya.

Nurjaman menilai, rentang alpha 0,2 hingga 0,7 saja sudah tergolong berat bagi dunia usaha.

"Jadi kalau 1,0 itu... jangankan 1,0, tapi berbicara 0,2-0,7 rentangnya saja, itu sudah berat sebenarnya. Tapi ya lihat saja nanti regulasi seperti apa," pungkasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Ucapan Bos Apindo Jawab Tuntutan Buruh Upah 2026 Naik 10,5%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular