Usai Datangi Purbaya, Ini Kata Bos Pengusaha Tekstil Soal Upah Minimum
                Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan kenaikan upah minimum tahun 2026 belum resmi dimulai, meski buruh sudah mulai menyuarakan harapannya. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023, pengumuman besaran kenaikan upah minimum tahun dilakukan pada tanggal 21 November setiap tahunnya.
Namun, jadwal itu bisa saja dipercepat atau mundur tergantung tanggal 21 November jatuh pada hari apa. Atau jika pemerintah memiliki kebijakan khusus. Seperti untuk kenaikan upah minimum tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langsung pada 29 November 2024 lalu.
Di sisi lain, suara buruh saat ini masih terpecah. Ada yang menuntut kenaikan 8,5-10,5%. Ada juga yang meminta besaran kenaikan jangan dipukul rata untuk menghindari gap upah minimum yang semakin besar antardaerah di Indonesia.
Lalu bagaimana dari pihak pengusaha?
Usai menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (4/11/2025), Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textike Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto mengaku, upah minimum jadi salah satu topik yang disampaikan dalam pertemuan itu.
"Iya, tadi kita juga sampaikan. Prinsipnya, upah minimum tuh selalu harus dicap dengan produktivitas dan efisiensi. Karena ketika ngomong daya saing, di sisi konsumen kan dari sisi kualitas, kuantitas, juga dari sisi harga," katanya kepada wartawan.
"Kita harapannya juga pekerja dalam hal ini kan inginnya juga sustainability dari lapangan kerjanya. Untuk sustainability dari lapangan kerja kan balik-baliknya adalah bagaimana kita bisa, walaupun naik pun, bisa memikirkan penambahan produktivitas dan efisiensi," tambahnya.
Karena itu, dia berharap, para pekerja, termasuk Serikat Pekerja, dan juga pemerintah, tetap mempertimbangkan hal daya saing dalam menetapkan kenaikan upah.
"Upah minimum harus memperhatikan, bukan hanya gengsi satu buah serikat, tapi lebih ke arah lapangan kerja. Berapa banyak yang akan dibentuk yang akan ada dengan adanya penambahan upah minimum," ucapnya.
"Nyata kan tahun lalu waktu upah minimum dipaksakan di 6,5, terus ada beberapa daerah kena upah minimum sektoral. Bukannya kita bertambah lapangan kerja tapi ya semua kan udah tahu datanya. Jadi tolong kali ini put egonya, kita bagi semuanya yang menjadi penentu upah minimum," cetus Anne.
Dengan mengesampingkan ego, sambungnya, akan dilihat apakah tahun depan akan ada penambahan lapangan kerja atau tidak.
"Kalau ada penambahan lapangan kerja berarti memang kita kan gak boleh egois, kita harus sama-sama duduk sama rendah berdiri sama-sama tinggi. Kenapa? Karena butuh lapangan kerja lebih banyak daripada yang saat ini sedang bekerja. Next generation kan perlu lapangan kerja," tukasnya.
"Kalau calon pengusaha yang mau masuk Indonesia atau mau berkembang di Indonesia sudah takut kenaikan upah minimum, Bapak Ibu yang jadi pengusaha mau gak menambah lapangan kerja? Ini kan common sense yang kita harus pikirkan masuk akal apa nggak," ucapnya.
Di sisi lain, Anne menegaskan, dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya tersebut, para pihak sepakat mendorong upaya untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bersatu dalam ekonomi Pancasila.
"Kalau seluruh mitra kami yaitu pemerintah, pengusaha dan juga pekerja bersatu di dalam ekonomi Pancasila, pastinya kita bisa meningkatkan potensi kita 2 kali lipat dan tidak impossible. Sangat mungkin kita akan melebihi negara-negara yang saat ini menjadi pesaing kita. Yang penting kita bersatu makanya kita put ekonomi Pancasila, karena sila ketiga kita kan Persatuan Indonesia," sebutnya.
"Kita mengimbau semua stakeholders garmen dan tekstil, sayangilah industri padat karya ini. Karena ini memberi transformasi industri yang baik. Karena pekerja kita kan nggak usah selalu harus lulusan S1, S2. Ada bagus, nggak ada pun kita bisa upayakan dalam industri 4.0 yang merupakan program dari Kementerian Perindustrian," kata Anne.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geramnya Bos Buruh: Upah Tak Adil, Harga Motor di DIY Vs Karawang Sama