Cara Baru Pemerintah Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Ada Bagi-Bagi Tanah
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dua program pemberdayaan terbaru untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi 0% pada 2026. Kedua program tersebut meliputi pembagian tanah negara untuk dikelola keluarga miskin ekstrem dan pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, menjelaskan, tanah-tanah yang telah dikembalikan kepada negara akan dimanfaatkan sebagai sarana pemberdayaan. Tujuannya agar masyarakat miskin ekstrem di sektor pertanian dapat mandiri dengan mengelola lahan secara produktif.
"Tanah-tanah yang dikuasai kembali oleh negara, yang jumlahnya mencapai jutaan hektare, akan diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem di bidang pertanian. Kita tahu, sekitar 49% masyarakat miskin ekstrem berada di sektor pertanian," jelasnya kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025)
Lalu soal pelatihan kerja, Cak Imin menyebut hal ini bertujuan agar keluarga miskin ekstrem memiliki keterampilan yang bisa langsung diserap pasar kerja.
"Pak Presiden sudah setuju. Kepala keluarga miskin ekstrem akan dilatih maksimal empat bulan bagi yang berminat bekerja sebagai satpam, tenaga pertanian, maupun cleaning service. Setelah pelatihan, mereka akan langsung diserap oleh penyedia kerja," katanya.
Sebagai catatan, keluarga miskin ekstrem adalah keluarga yang dalam dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak) dan memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia saat ini masih mencapai 2,38 juta orang.
Kedua program pemberdayaan tersebut akan dilaksanakan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran program berjalan tepat sasaran. Pelaksanaan program direncanakan dimulai pada triwulan pertama 2026, dengan uji coba di beberapa provinsi, yakni Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.
(mfa/mfa)