Internasional

Top Xi Jinping, China Hukum Mati 5 Pelaku Penipuan Online

sef, CNBC Indonesia
Selasa, 04/11/2025 21:40 WIB
Foto: Reuters

Jakarta CNBC Indonesia - China menjatuhkan hukuman mati ke lima orang warganya yang terlibat geng kriminal, yang melakukan operasi penipuan online bernilai miliaran dolar, di sepanjang perbatasan Myanmar, di wilayah Kokang. Hal ini diumumkan media pemerintah, Selasa (4/11/2025).

Perlu diketahui, markas penipuan telah menjamur di wilayah perbatasan beberapa tahun terakhir, dan kebanyakan menjerat warga China. Beberapa pelaku mengaku merupakan korban perdagangan manusia dan dipaksa untuk menipu orang secara online.


Fakta tersebut membuat Beijing meningkatkan kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara untuk menindak-lanjuti markas tersebut. Dilaporkan ribuan orang telah dipulangkan ke China seiring operasi dimulai.

"Kejahatan yang dilakukan lima orang yang dijatuhi hukuman pada hari Selasa telah menyebabkan kematian enam warga negara China, dengan satu warga negara bunuh diri, dan beberapa lainnya luka-luka," bunyi pemberitaan kantor berita resmi Xinhua, mengutip pengadilan di kota Shenzhen, China Selatan, dimuat AFP.

"Para pelaku kejahatan tersebut diketahui telah membangun 41 kompleks di wilayah Kokang... bahwa kegiatan mereka meliputi penipuan telekomunikasi, mengoperasikan tempat perjudian, pembunuhan berencana, mengorganisir dan memaksa prostitusi (dan) mengorganisir orang lain untuk melintasi batas negara secara ilegal".

Pengadilan Shenzhen juga menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa lainnya dengan penangguhan hukuman dua tahun. Di China, penangguhan seringkali berujung pada hukuman penjara seumur hidup.

Lima terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara sembilan orang lagi dijatuhi hukuman mulai dari tiga hingga 20 tahun.

Pada bulan April, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan bahwa geng-geng China dan Asia Tenggara meraup puluhan miliar dolar per tahun melalui pusat-pusat penipuan siber. Industri ini menyebar ke Amerika Selatan, Afrika, Timur Tengah, Eropa, dan beberapa Kepulauan Pasifik, menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).

PBB memperkirakan ratusan ribu orang bekerja di pusat-pusat penipuan di seluruh dunia. Pada akhir September, pengadilan China telah menjatuhkan hukuman mati kepada 16 anggota geng keluarga yang beroperasi di Kokang, lima di antaranya dengan penangguhan hukuman dua tahun.

 


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Eks Presiden Prancis Dipenjara-Markas Penipuan Online di Grebek