MARKET DATA
Internasional

Eks Bankir China Dihukum Mati, Terima Suap Rp 2,6 T

tfa,  CNBC Indonesia
09 December 2025 15:00
China Huarong International Holdings. (Dok. group.citic)
Foto: China Huarong International Holdings. (Dok. group.citic)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan bankir senior dihukum mati karena menerima suap, Selasa (9/12/2025). Bai Tianhui, mantan manajer umum China Huarong International Holdings (CHIH), dinyatakan bersalah menerima lebih dari US$156 juta (sekitar Rp 2,6 triliun).

CHIH adalah anak perusahaan dari China Huarong Asset Management, yang berfokus pada manajemen utang macet sebagai salah satu dana manajemen aset terbesar di negara itu. Laporan pertama diberikan televisi pemerintah China, CCTV.

Bukan hanya suap, Bai Tianhu juga dilaporkan menawarkan perlakuan yang menguntungkan dalam akuisisi dan pembiayaan proyek antara tahun 2014 dan 2018. Huarong sendiri telah menjadi target utama pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden China Xi Jinping.

Sebelumnya, mantan bosnya, Lai Xiaomin, dieksekusi pada Januari 2021 karena menerima suap senilai US$253 juta. Beberapa eksekutif Huarong lainnya juga telah terjerat dalam investigasi antikorupsi.

Sebenarnya, hukuman mati untuk kasus korupsi di China seringkali dijatuhkan dengan penangguhan hukuman dua tahun dan kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup. Namun, hukuman Bai, yang pertama kali dijatuhkan pada Mei 2024 oleh pengadilan di kota Tianjin di China utara, tidak ditangguhkan.

Ia sempat mengajukan banding atas putusannya. Tetapi putusan awal tetap dikuatkan pada bulan Februari.

"(Bai) menerima suap dalam jumlah yang sangat besar, latar belakang kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat parah, dan kepentingan negara serta rakyat menderita kerugian yang sangat signifikan," demikian CCTV mengutip pernyataan Mahkamah Agung Rakyat, pengadilan tertinggi China, dikutip AFP.

"Bai dieksekusi mati di Tianjin pada Selasa pagi setelah bertemu dengan kerabat dekatnya," muat laman itu lagi mengutip penyiar media setempat, tanpa merinci bagaimana ia dieksekusi.

China mengklasifikasikan statistik hukuman mati sebagai rahasia negara, meskipun Amnesty dan kelompok hak asasi manusia lainnya meyakini ribuan orang dieksekusi di negara itu setiap tahun. Bai adalah tokoh tinggi terbaru yang menghadapi hukuman dalam tindakan keras yang telah berlangsung lama terhadap korupsi di industri keuangan China.

Tokoh Lain

Secara detil, selain Bai, sebelumnya Yi Huiman, diselidiki atas tuduhan korupsi pada bulan September. Ia adalah mantan kepala regulator sekuritas tertinggi China.

Pada bulan Maret, Li Xiaopeng, mantan kepala raksasa perbankan milik negara Everbright Group, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Ia juga terbukti menerima suap senilai 60 juta yuan.

Liu Liange, mantan ketua Bank of China, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun pada November 2024 karena menerima suap senilai total 121 juta yuan.

Para pendukung mengatakan kampanye antikorupsi tersebut mendorong pemerintahan yang bersih, tetapi para kritikus mengatakan hal itu juga memberi Xi wewenang untuk membersihkan rival politiknya.

(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eks Presiden Korsel Ditahan Lagi, Masih Terancam Hukuman Mati


Most Popular