Purbaya Bawa Kabar Baik Buat PNS 2026, Gaji Naik?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, telah mendengar rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS pada 2026.
Meski begitu, Purbaya menegaskan, dirinya belum mendengar detail kebijakan itu dari Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara.
"Kayaknya ada (rencana), tapi saya belum tau detailnya," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada awal pekan ini, sebagaimana dikutip kembali Jumat (24/10/2025).
Dalam momen itu, Purbaya turut menekankan bahwa kemungkinan kenaikan gaji ASN akan selalu ada. Namun, lagi-lagi kebijakan itu sepenuhnya tergantung keputusan kepala negara.
"Kalau kemungkinan ya selalu ada, cuman peluangnya berapa, kita nggak tahu," tegas Purbaya.
Kendati begitu, penting diketahui bahwa Kementerian Keuangan belum mencatat adanya porsi khusus dana yang disiapkan dalam APBN 2026 untuk menaikkan gaji para ASN.
"Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini," kata Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Tri Budhianto dalam acara taklimat media di Bogor, Jawa Barat, dikutip Senin (20/10/2025).
Tri Budhianto menuturkan, Kementerian Keuangan juga belum mendapatkan arahan kebijakan khusus untuk menyiapkan dana penggajian tambahan bagi para ASN pada tahun depan.
Ia menekankan, bila pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji sebagai agenda prioritas pada 2026 tentu besaran dananya akan langsung tergambar dalam APBN 2026.
"Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji," tegasnya.
Meski begitu, ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa pemerintah pada akhirnya memutuskan menaikkan gaji para ASN pada tahun depan. Namun, lagi-lagi itu tergantung keputusan akhir Kepala Negara.
"Tapi semua tetap tergantung prioritas pemerintah. Jadi kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung prioritas pemerintah saat itu," ucap Tri Budhianto.
"Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan," tuturnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya menegaskan dirinya belum dapat memastikan perihal kenaikan gaji ASN pada 2026, kendati ihwal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
RKP yang memuat soal kenaikan gaji ASN ini memang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
"Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan," tegasnya, saat ditemui di DPR, beberapa waktu lalu (26/9/2025).
(arj/haa)