1 Tahun Prabowo-Gibran

Industri Bernafas Lega, Cukai Rokok Tak Naik Lagi

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Senin, 20/10/2025 10:35 WIB
Foto: Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama. (Humas DJBC)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menorehkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 221,3 triliun atau 7,1% per akhir September 2025. Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai ini ditopang oleh bea keluar dan cukai.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan cukai mengalami peningkatan di tengah produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang menurun.


"Kalau kita lihat komponennya cukai itu meningkat Rp 163,3 triliun, 4,6% di atas tahun lalu meskipun produksi CHT itu menurun sebesar 2,9%," kata Suahasil, dalam konferensi pers APBN KITA, dikutip Senin (20/10/2025).

Kemudian, bea keluar tercatat meningkat drastis 74,8% dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp 21,4 triliun per akhir September 2025. Ini terjadi karena kenaikan harga CPO dan kenaikan volume ekspor sawit serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

"Jadi bea keluar kita juga meningkat," tegas Suahasil.

Sayangnya, bea masuk mengalami penurunan sebesar 4,6% menjadi Rp 36,6 triliun per akhir September 2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan tarif bea masuk dan efek bea masuk komoditas pangan serta banyak perdagangan yang mengutilisasi free trade agreement (FTA).

Kendati perjanjian dagang menekan penerimaan bea masuk, tetapi Suahasil menuturkan FTA memberikan efek kepada pergerakan ekonomi RI.

"Karena bea masuk ini sebagian untuk barang modal maupun barang untuk keperluan produksi," ujarnya.

Kinerja bea cukai pada tahun ini tercatat lebih baik jika dibandingkan dengan pajak. Hal ini dibarengi dengan perubahan kepemimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada Mei 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjabat saat itu mengganti pucuk pimpinan Bea dan Cukai. Hal ini menyusul penunjukkan langsung dari Presiden Prabowo. Presiden memilih sosok purnawirawan TNI Djaka Budi Utama untuk memimpin Bea dan Cukai.

Setelah dilantik, Djaka diberikan target baru oleh Sri Mulyani. Dia menaikkan target penerimaan bea cukai dari semula Rp 301,6 triliun menjadi Rp 310,4 triliun pada 2025. Sebagai catatan, sebelumnya, penerimaan Bea Cukai telah mengalami shortfall selama dua tahun beruntun, yakni pada 2023 dan 2024.

"Kami sudah minta pada Pak Dirjen Bea Cukai baru, Pak Djaka target yang lebih tinggi karena kita lihat outlook-nya di Rp 310,4 triliun, jadi hampir Rp 9 triliun lebih tinggi dari APBN awal," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/7/2025) malam.

Adapun, salah satu strategi Djaka untuk memenuhi target Sri Mulyani ini adalah dengan melakukan extra effort, yakni dengan menegakkan kepatuhan dan mengali potensi penerimaan baru bea dan cukai.

Djaka membentuk Satgas Pencegahan, Penindakan Rokok Ilegal dan Pelanggaran Cukai diperkuat oleh data penindakan selama pelaksanaan Operasi Gurita, yaitu operasi nasional penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai yang ditujukan untuk menjangkau berbagai wilayah peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Hingga 6 Juli 2025, dari Operasi Gurita ini, Bea Cukai telah melaksanakan 4.214 kali penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 195,4 juta batang rokok ilegal. Dari operasi ini pula, 22 kasus telah masuk tahap penyidikan, 11 STCK (Surat Tagihan di Bidang Cukai) diterbitkan dengan nilai Rp1,2 miliar, serta 363 kali tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar.

Bea Cukai juga memperkuat pengawasan digital melalui operasi siber. Sejak 2023, sebanyak 953 akun marketplace ilegal telah ditutup. Sepanjang 2025, terdapat 5.103 penindakan rokok ilegal dari marketplace, dengan 140,8 juta batang rokok ilegal yang ditegah.

Sejak pertengahan September 2025, dari pengawasan penjualan rokok ilegal di marketplace berhasil diamankan lima pelapak dengan 11.142 bungkus rokok ilegal eks impor dengan pengenaan denda sebesar Rp560,6 juta.

Di sisi importasi, sistem penjaluran juga diperketat. Secara nasional, 91,6% importasi yang sebagian besar merupakan importir produsen mendapatkan jalur hijau, sementara proporsi jalur merah meningkat dari 8,33% menjadi 8,6% setelah Satgas berjalan. Untuk profil risiko tinggi, kenaikan lebih tajam tercatat dari 50,11% menjadi 51,77%.

Foto: Menkeu Purbaya didampingi oleh Kepala Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Imigrasi Soekarno Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana meninjau pelayanan operasional Bea Cukai RI di Bandara Soekarno-Hatta. (Intagram/Menkeu RI)
Menkeu Purbaya didampingi oleh Kepala Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Imigrasi Soekarno Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana meninjau pelayanan operasional Bea Cukai RI di Bandara Soekarno-Hatta. (Intagram/Menkeu RI)

Cukai Tak Naik, Rokok Ilegal Diberangus

Upaya memberantas rokok ilegal semakin serius dengan masuknya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Belum sebulan menjabat, Purbaya mengeluarkan kebijakan yang membuat industri rokok bernafas lega. Pasalnya, industri selama ini mengeluhkan produksi mereka yang tertekan dengan maraknya rokok ilegal.

Dia memastikan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Hal ini ditegaskannya setelah melakukan rapat dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) hari ini, Jumat (26/9/2025).

Purbaya mengatakan dirinya berdiskusi dengan produsen rokok a.l. Djarum, Gudang Garam dan Wismilak. Diketahui, pertemuannya dan GAPPRI dilakukan secara online tadi pagi.

Kepada produsen rokok RI, Purbaya bertanya apakah pihaknya harus mengubah cukai (cukai hasil tembakau/CHT). Produsen rokok pun, menurutnya, meminta tidak diubah besarannya. Padahal, dia mengaku ingin menurunkan tarifnya.

"Ya udah nggak saya ubah. Tadinya saya mau nurunin. Jadi kesalahan mereka saja itu, tahu gitu minta turun," kata Purbaya, ditemui pewarta di Gedung Kementerian Keuangan.

"Jadi 2026, tarif cukai nggak kita naikkin," tambah Purbaya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Potensi Pendapatan Negara Tergerus Karena Rokok Ilegal