Ada Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Produksinya 3.000 Gram/Hari

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 17/10/2025 11:25 WIB
Foto: Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/M. Taufan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih merajalelal di Indonesia. Yang terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menemukan adanya praktik ilegal tersebut di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari atau 3.000 gram per hari.

"Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari," jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Jumat (17/10/2025).


Pihaknya menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakkan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.

"Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak," tambahnya.

Belum lagi, bahkan pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengatakan pihaknya hanya berperan dalam proses administrasi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.

Dia menyebutkan, proses penindakan tambang ilegal menghadapi tantangan, terutama soal bekingan dari pihak tertentu. Namun pihaknya sendiri hanya fokus menangani persoalan administratif tanpa terpengaruh siapa yang memberi dukungan.

"Kementerian ESDM berurusan dengan personel administratif. Jadi kalau ada hal-hal yang terkait dengan personel administratif, kita lakukan pembenahan, penataan tanpa mempertimbangkan beking," ujarnya di sela acara yang sama.

Fenomena tambang ilegal bukan hal baru, dan saat ini penanganan lebih banyak dilakukan melalui mitigasi dan pembenahan administrasi. Dirinya mencontohkan, wilayah Bangka Belitung menjadi contoh kerja sama pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam menindak pertambangan ilegal.

Diharapkan, masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya di lapangan dan memberikan dukungan positif agar penanganan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Emas Terus Naik, Jadi Pemicu Inflasi 25 Bulan Beruntun