Realisasi Belanja Subsidi & Kompensasi Rp 192 T per 30 September 2025

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 14/10/2025 15:05 WIB
Foto: Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 192,2 triliun per 30 September 2025. Besaran ini setara dengan 49% dari pagu 2025 sebesar Rp 394,3 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dari Rp 192 triliun, sebanyak Rp 123 triliun merupakan subsidi energi yang dibayarkan tiap bulan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan, yakni PT PLN dan Pertamina (Persero).


"Sisanya (Rp 69 triliun) merupakan kompensasi energi jadi kompensasi energi tahun 2024 sudah dibayar, dibayarnya bulan Juli tahun lalu," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, dia mengatakan kompensasi dan subsidi pada kuartal I dan kuartal II pada 2025 akan dibayarkan pada minggu ini. Suahasil menuturkan komitmen ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Menteri BUMN Bahlil Lahadalia.

"Minggu lalu, Menteri Keuangan dan Bapak Menteri BUMN telah menyepakati kompensasi kuartal I dan II-2025 akan segera dibayarkan minggu ini," kata Suahasil.

Purbaya sebelumnya menegaskan rencana mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN penugasan, dari selama ini jangka waktu prosesnya tiga bulan, menjadi hanya sebulan.

Ia menilai, proses reviu dan audit dalam pelunasan tagihan subsidi serta kompensasi energi maupun non energi selama tiga bulan terlalu lama. Karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

"Kita akan review proses 3 bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin proses di sini kita akan percepat sebulan selesai," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran, Purbaya Minta BUMN Hati-Hati