Purbaya, Bos Danantara, Pertamina-PLN Berkumpul di DPR, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan P. Roeslani pada pukul 10.00 WIB, Kamis (4/12/202).
Rapat kerja ini digelar dalam rangka pembahasan mengenai subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025. Tampak Purbaya hadir bersama Dirjen Anggaran Luky Alfirman dan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio N. Kacaribu.
Sementara itu, Rosan hadir didampingi oleh COO Danantara Dony Oskaria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hadir pula Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin. Kemudian ada pula, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, Direktur logistik dan infrastruktur PT Pertamina (Persero), Jaffee Arizon Suardin dan Direktur Utama (Dirut) MIND ID Maroef Sjamsoeddin.
Sayang sekali, rapat diputuskan tertutup dari media. "Alasan tertutup karena ada banyak hal strategis yang harus dibahas," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, Kamis (4/11/2025).
Pada pertengahan November lalu, Purbaya mengubah skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Dalam skema baru ini, pembayaran kompensasi akan dilakukan setiap bulan sebesar 70% dari total tagihan kompensasi yang diajukan oleh kedua perusahaan pelat merah tersebut. Sisanya, sebesar 30% akan dibayarkan pada bulan kedelapan. Ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 73 tahun 2025.
PMK 73 Tahun 2025 ini berlaku setelah resmi diundangkan pada Rabu, 19 November 2025. Adapun, pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]