00:40
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan penindakan terhadap pengemplang pajak setelah uang negara yang kembali baru 7 triliun Rupiah dari target 60 triliun Rupiah yang melibatkan 200 pengemplang pajak.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 10/10/2025) berikut ini.