
Skema Gaji Bakal Diganti Pakai Single Salary, Apa Untung Buat PNS?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem penggajian single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki dampak positif dan negatif.
Menurut pemerintah, sistem penggajian single salary dapat menjamin kesejahteraan ASN, bahkan hingga memasuki usia pensiun dan dapat menjadi solusi agar ASN tidak terjebak dalam utang yang besar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa hingga kini penghasilan dan manfaat pensiun ASN masih sangat rendah, terutama untuk golongan I dan II. Hal ini membuat sebagian besar ASN masih menghadapi beban cicilan sampai masuknya masa pensiun, sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.
"Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegas Zudan.
Zudan menambahkan, dengan skema single salary ini, maka para ASN di masa tua bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak-anaknya, hingga bisa memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.
"Cukup saja enggak harus lebih, cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas, dan saya itu ingin sekali ASN pensiun itu SK nya di bank pulang," tegas Zudan.
Zudan mengatakan, dengan sistem gaji tunggal itu, maka perhitungan pensiunan para ASN akan berbasiskan gaji pokoknya, yang sudah termasuk dengan berbagai tunjangan yang melekat, tak lagi terpisah seperti saat ini.
"Besok teman-teman yang golongan 1 (kalau pensiun) hanya terima Rp 2,2 juta, golongan 2 Rp 3,4 juta, kemudian, saya kalau saya gak sampai Rp 5 juta karena masa kerja saya pendek. Jadi yang teman-teman eselon 1 biasanya terima Rp 50-60 juta, ada yang Rp 150 juta, besok terimanya segini," ucap Zudan.
Di sisi lain, sistem penggajian tunggal ini juga dapat memberikan dampak negatif. Menurut kajian Tim CNBC Indonesia Research, jika single salary tidak dikaji dengan benar, maka akan merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyebabnya, kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara.
Sementara untuk PNS tentu saja gaji tiap orang akan berbeda karena ada ukuran performa atau capaian yang menentukan jumlah gaji yang diterima.
Sistem single salary muncul dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.
Di dalam dokumen itu, sistem penggajian tunggal menjadi bagian dalam kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian atau lembaga (K/L).
Penerapan penggajian tunggal disebut dalam dokumen itu akan dilakukan pada periode jangka menengah, bersama dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan
(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Muncul di RAPBN 2026, Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Penjelasannya!
