Video

Video: MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 August 2025 10:55

Jakarta, Indonesia - Mahkamah Konstitusi menyatakan Wakil Menteri dilarang untuk rangkap jabatan sebagai Komisaris atau Direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 29/08/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...