VIDEO
Video: MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
29 August 2025 10:55
Jakarta, Indonesia - Mahkamah Konstitusi menyatakan Wakil Menteri dilarang untuk rangkap jabatan sebagai Komisaris atau Direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 29/08/2025) berikut ini.