VIDEO
Video: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Komisaris
CNBC INDONESIA,
CNBC Indonesia
28 August 2025 19:49
Jakarta, CNBC Indonesia -Mahkamah Konstitusi menyatakan Wakil Menteri dilarang untuk rangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (28/08/2025).