
Video :
Video: MK Hapus Presidential Threshold, Partai Bisa Usulkan Capres
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
02 January 2025 21:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan bersejarah dengan menghapus aturan ambang batas presidensial atau Presidential Threshold yang selama ini membatasi partai politik dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Rabu (02/01/2025).
-
1.
-
2.
-
3.