Breaking News

Perbaikan Permohonan Dinilai Tidak Benar Secara Hukum

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 June 2019 13:34
CNBC Indonesia - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, perbaikan berkas permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak bisa dibenarkan secara hukum. Karena itu, permohonannya tidak bisa diterima dan harus dikesampingkan.

Simak informasi selengkapnya dalam Breaking News CNBC Indonesia, Selasa (18/6).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...