
Breaking News
Perbaikan Permohonan Dinilai Tidak Benar Secara Hukum
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 June 2019 13:34
CNBC Indonesia - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, perbaikan berkas permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak bisa dibenarkan secara hukum. Karena itu, permohonannya tidak bisa diterima dan harus dikesampingkan.
Simak informasi selengkapnya dalam Breaking News CNBC Indonesia, Selasa (18/6).
Simak informasi selengkapnya dalam Breaking News CNBC Indonesia, Selasa (18/6).
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.