Video

Videp: MK Hapus Presidential Threshold, Semua Partai Bisa Usul Capres

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 January 2025 14:43

Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan bersejarah dengan menghapus aturan ambang batas presidensial, atau presidential threshold, yang selama ini membatasi partai politik dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Putusan ini diumumkan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (02/01/2024) kemarin.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 03/01/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...