Ditjen Pajak Kantongi Rp40,02 T dari Usaha Ekonomi Digital per 31 Juli

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
Rabu, 27/08/2025 17:45 WIB
Foto: Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setoran pajak dari sektor usaha ekonomi digital per 31 Juli 2025 Rp 40,02 triliun. Nilai itu naik sekitar 49,6% bila dibandingkan perolehan per 31 Juli 2024.

Nilai penerimaan pajak itu berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp31,06 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,55 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp3,88 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp3,53 triliun.

"Kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital menunjukkan tren positif," Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli, Rabu (27/8/2025).


Sampai dengan Juli 2025, pemerintah juga telah menunjuk 223 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE. Jumlah perusahaan yang ditunjuk itu juga semakin banyak dibanding periode yang sama tahun lalu 174 pelaku usaha PMSE.

Pada bulan yang sama, terdapat tiga penunjukan baru, yaitu Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mencabut penunjukan tiga pemungut PPN PMSE, yakni Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp 31,06 triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp 731,4 miliar pada 2020, Rp 3,90 triliun pada 2021, Rp 5,51 triliun pada 2022, Rp 6,76 triliun pada 2023, Rp 8,44 triliun pada 2024, serta Rp 5,72 triliun hingga 2025.

"Penerapan pajak digital ini bukanlah pajak baru, melainkan penyesuaian mekanisme pemungutan agar lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha," ucap Rosmauli.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI H2-2025 Jauh Lebih Tinggi