
Pemerintah Belum Bahas Rencana Hapus Beras Medium-Premium dengan DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto mengaku belum mendapat informasi resmi terkait rencana pemerintah menghapus klasifikasi beras medium dan premium.
"Belum (terinfo). Nanti, kita kan baru habis reses, nanti baru kita ketemu dengan Menteri lagi, kita bicara," kata Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Perlu diketahui, pemerintah saat ini berencana menyederhanakan klasifikasi beras menjadi hanya dua, yakni beras umum (reguler) dan beras khusus. Tidak akan ada lagi pembagian beras medium dan premium sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
Ketika diminta menjelaskan skenario atau gambaran konsep "beras satu harga" tersebut, Titiek memilih menyerahkannya kepada pemerintah.
"Nanti kan.. nanti tanya sama Pak Menteri dong," ujarnya.
![]() Aktifitas pedagang agen sembako di Pejaten Raya, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki) |
Ia juga menegaskan, hingga kini belum ada pembahasan di DPR terkait hal tersebut.
"Belum ada pembahasan. Kita kan, kita kan baru reses, nanti baru mau masuk. Nanti baru kita mau panggil, bahas apa," tutur Titiek.
Meski begitu, Titiek menekankan bahwa sikap DPR pada dasarnya mendukung kebijakan yang memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Buat kita pokoknya yang terbaik untuk masyarakat. Jangan ada kesempatan buat tengkulak-tengkulak bermain di situ," tegasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Badan Pangan Rapat Siang Ini, HET Beras Medium-Premium Jadi Dihapus?
