Kasus Beras Tak Sesuai Mutu

Polri Ingatkan Warga RI Jangan Panik, Bulog Segera Guyur Beras SPHP

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 01/08/2025 13:55 WIB
Foto: Pekerja melakukan pengemasan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di gudang Bulog Kanwil Jakarta Banten di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (17/10/2023). Beras SPHP bertujuan untuk menurunkan harga beras di pasaran. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memerintahkan Perum Bulog segera mengisi ritel dengan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga pasokan beras di tengah temuan kasus beras tidak sesuai mutu.

Saat ini, Satgas Pangan Polri tengah melakukan proses penyidikan dan telah menetapkan 3 tersangka awal dari 1 perusahaan, yaitu PT FS. Dan sedang memperkuat fakta hukum atas 3 perusahaan lain tersangkut perkara serupa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf saat konferensi pers pada Jumat (1/8/2025) di Gedung Kabareskrim Polri, Jakarta. Dia menyoroti munculnya kabar kekosongan beras. Hal itu, sebutnya, diduga dipicu kekhawatiran pelaku usaha.


"Kami sudah memastikan kepada APRINDO, retail modern, pasar tradisional, satgas daerah, maupun pusat, minta supaya mereka tetap mengisi (pasokan beras) dengan catatan perbaikan produksi dilakukan," kata Helfi.

"Kemudian barang yang mungkin kemarin sudah terlanjur seperti komposisi belum sesuai, silakan dijual tapi sesuai dengan harga dan isi komposisi tersebut. Artinya kalau kualitasnya medium, jual lah dengan harga medium, tidak dengan harga premium," sambungnya.

Selain itu, menurut Helfi, Bapanas juga telah turun tangan.

"Bapanas sudah membantu, minta Bulog segera mendistribusikan beras SPHP-nya mengisi retail modern supaya tidak jadi kelangkaan," katanya.

Terkait mesin produksi yang akan disita dari PT FS sebagai barang bukti dan untuk proses penyidikan lanjut, Helfi mempersilahkan dipakai dulu agar tak mengganggu ketersediaan pangan. ]

"Nanti kalau sudah putusan inkrah, baru nanti pengadilan yang akan menentukan apakah nanti diambil alih negara atau mungkin dikembalikan, itu terserah putusan dari pengadilan," ucapnya.

"Yang jelas tidak boleh mengganggu stabilitas ketersediaan pangan kita, tetap boleh digunakan," tambahnya menegaskan.

Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat tidak panik terkait pasokan beras.

"Kami sampaikan kepada masyarakat tidak usah terjadi panik-panik. Memang isu yang muncul di media, di beberapa media itu terjadi kekosongan. Mungkin karena rasa khawatir dari para pelaku usaha," katanya.

Foto: Konferensi pers penetapan tersangka perkara beras tidak sesuai mutu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)
Konferensi pers penetapan tersangka perkara beras tidak sesuai mutu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)

(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Beras Oplosan Marak, Pemerintah Bertindak