Bos Pengusaha Sebut Relaksasi TKDN Tak Picu PHK, Blak-blakan Ucap Gini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
29 July 2025 19:35
Konferensi pers terkait Rakerkornas Apindo ke-34 di kantor DPP Apindo, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Konferensi pers terkait Rakerkornas Apindo ke-34 di kantor DPP Apindo, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai tidak serta merta akan memukul industri dalam negeri atau memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, justru relaksasi aturan TKDN bisa menjadi pintu masuk bagi peningkatan investasi.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menegaskan, hubungan antara pelonggaran TKDN dan peningkatan PHK tidak berkorelasi langsung.

"Saya rasa nggak ya, menurut saya itu tidak langsung terhubung antara (pelonggaran) TKDN dengan PHK," kata Shinta saat ditemui usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ia menilai, apabila pemerintah mampu menciptakan iklim usaha yang mendukung, maka pelonggaran TKDN justru dapat menjadi insentif bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Kita kan juga ada aturan-aturan main ya, untuk bagaimana bisa mendorong lebih banyak investasi untuk produksi di Indonesia selama kita bisa menyiapkan enabler environment atau ekosistem yang lebih baik," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah tetap dapat membuat aturan tambahan untuk menjaga agar industri lokal tetap bertahan di tengah penyesuaian TKDN. Salah satu fokusnya adalah pada efisiensi biaya produksi.

"Pada akhirnya cost of doing business Indonesia ini yang kita harus perhatikan, karena ini yang kita belum competitive," imbuhnya.

Menurut Shinta, daya saing yang tinggi akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan investasi. Ia juga menekankan, kemudahan mendapatkan bahan baku memegang peranan penting dalam menjaga daya saing, bukan semata persoalan kandungan lokal.

"Jadi bukan berarti kalau kemudian kita tidak ada (atau) mengurangi TKDN menjadi dipermudah dan lain-lain, itu kemudian tidak bisa mendorong lebih banyak investasi yang masuk, karena elemen dari attractiveness atau daya saing dari Indonesia itu jauh melebihi daripada hanya urusan TKDN," terang dia.

Ia juga mendorong agar deregulasi dijadikan kunci utama dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat. Sebab, masih banyak persoalan klasik seperti perizinan yang rumit hingga tumpang tindih kebijakan antarinstansi dan antarwilayah.

"Kalau dibanding dengan negara tetangga, perizinannya masih juga perlu diperbaiki, regulasi tumpang tindih, pusat dan daerah dan lain-lain ini juga masih menjadi fenomena klasik yang justru menghambat investasi yang ada," pungkas Shinta.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Biang Kerok Industri Tekstil RI "Berdarah-darah", Awas Tsunami PHK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular