Trump Mau AS Bebas TKDN, Airlangga Pastikan Tidak Semua Produk!

Jakarta, CNBC Indonesia-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump membebaskan perusahaan-perusahaan AS dan barang asal AS dari persyaratan TKDN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/7/2025) menjelaskan kesepakatan tersebut terbatas pada produk tertentu.
"Ini terbatas pada prototype telecommunication information dan communication data center, alat kesehatan dan tetap memenuhi peraturan impor yang dilakukan oleh kementerian teknis dan juga terkait dengan pengakuan terhadap sertifikasi daripada otoritas pengobatan atau kesehatan atau FDA," jelasnya.
Airlangga mencontohkan skema yang serupa ketika pandemi covid-19, saat Indonesia menerima vaksin dari negra lain seperti AstraZeneca sampai Pfizer. Vaksin berbasis Food and Drug Administration (FDA) masing-masing negara yang mengacu pada protokol World Health Organization (WHO).
"Kita bisa menerima dan distribusikan kepada masyarakat," terang Airlangga.
Diketahui joint statement yang sebelumnya diumumkan oleh Gedung Putih hanya merupakan intisari dari komitmen Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto. Di sana tertulis tarif impor untuk produk Indonesia dikenakan sebesar 19%.
Pembahasan lanjutan bersifat teknis diperlukan karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan perlu untuk ditindaklanjuti sehingga bisa menjadi landasan hukum dalam perdagangan kedua negara.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negosiasi Tarif RI dan AS Masuk Putaran Kedua Pekan Depan
